Pintasan.co, Gowa – Tujuh kendaraan, terdiri dari motor dan mobil, terlibat dalam kecelakaan lalu lintas beruntun di perbatasan antara Kabupaten Gowa dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Gowa, Iptu Hamsal, mengonfirmasi kejadian tersebut pada hari Minggu, menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan.

Saat petugas sedang melakukan olah tempat kejadian perkara, seorang pemuda tiba-tiba muncul dan berusaha menghakimi pelaku yang telah diamankan di dalam mobil patroli.

Petugas langsung mengamankan pemuda tersebut setelah menemukan senjata tajam jenis badik yang dibawanya di jaket. Pemuda itu kemudian dibawa ke Polres Gowa.

Berdasarkan informasi yang diterima dari kepolisian, pelaku tabrakan diketahui mengemudikan mobil Toyota Rush dengan nomor polisi 1835-XHY.

Pelaku, yang bernama IR Mustakin dan seorang pensiunan PNS, melaju dari arah Sungguminasa, Gowa menuju perbatasan Kota Makassar pada pukul 18.00 WITA dengan kecepatan tinggi.

Baca Juga :  Mayor Teddy Beri Peringatan Kepada Semua Menteri Terkait Penggunaan Surat Resmi Kementerian