Pintasan.co, Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa seluruh masyarakat Indonesia, termasuk yang bukan peserta BPJS Kesehatan, dapat menikmati layanan pemeriksaan kesehatan gratis.
Program ini dirancang untuk memberikan akses layanan kesehatan yang lebih luas bagi semua kalangan.
“Pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Menkes Budi dalam pernyataan resmi yang diterima Rabu (22/1/2024).
Menkes Budi juga menggarisbawahi pentingnya sosialisasi agar program ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut sebagai langkah awal menjaga kesehatan.
“Gunakan layanan ini untuk pemeriksaan awal sebagai bentuk pencegahan,” tambahnya.
Meski tidak wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan untuk mengakses layanan pemeriksaan gratis, pemerintah tetap mendorong masyarakat untuk mendaftar BPJS.
Menurut Menkes, keanggotaan BPJS sangat diperlukan jika hasil pemeriksaan awal menunjukkan perlunya tindakan medis lanjutan.
Maria Endang Sumiwi, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan yang aktif akan mempermudah proses rujukan dan penanganan jika ditemukan masalah kesehatan.
“Dengan BPJS aktif, proses rujukan dan penanganan lanjutan dapat berjalan lebih lancar,” ujarnya.
Program pemeriksaan gratis ini hanya mencakup skrining awal. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi medis tertentu yang membutuhkan perawatan lebih lanjut, pasien kemungkinan harus dirujuk ke rumah sakit.
Dalam situasi ini, BPJS Kesehatan dapat membantu meringankan biaya perawatan yang lebih besar.
Untuk mendukung masyarakat memantau status keanggotaan BPJS, pemerintah menyediakan fitur pengingat melalui aplikasi Satu Sehat Mobile.
Fitur ini akan mengingatkan pengguna 30 hari sebelum tanggal ulang tahun mereka, yang dianggap sebagai waktu ideal untuk mengecek keaktifan BPJS Kesehatan.
“Jika BPJS belum aktif, masyarakat dapat segera mengaktifkannya. Mengingat proses aktivasi membutuhkan waktu hingga 14 hari, pemberitahuan 30 hari sebelumnya sangat membantu,” kata Maria.
Pemerintah berharap langkah ini dapat memastikan akses layanan kesehatan lanjutan tanpa kendala administratif atau finansial.
Selain itu, masyarakat diajak untuk mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile agar dapat memanfaatkan fitur pengingat tersebut secara optimal.