Pintasan.co, Semarang – Pengacara keluarga Gamma, Rizkynata Oktavandy (GRO) atau Gamma, Zainal Abidin Petir, mendesak Polda Jawa Tengah untuk segera menyelesaikan kasus penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig Zaenudin.

Menurutnya, proses kasus ini terkesan lambat setelah penembakan yang mengakibatkan meninggalnya Gamma pada Minggu, 24 November 2024 lalu.

“Penyidik jangan lambat karena kasus ini harus ada kepastian hukum,” terang Petir kepada Tribun di Kota Semarang, Sabtu (8/2/2025).

Petir mengungkapkan bahwa ia telah berkomunikasi dengan Jaksa Penuntut Umum serta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah untuk memperoleh informasi terkait perkembangan kasus Gamma.

Mereka menjelaskan bahwa berkas kasus Gamma belum bisa dinyatakan lengkap atau mencapai tahap P21 karena masih perlu ada tambahan keterangan dari ahli senjata api.

Ahli tersebut nantinya akan menjelaskan kekuatan penggunaan senjata api dalam kasus ini.

“Namun, saya berharap penyidik segera melengkapi agar kasusnya segera P21 sehingga bisa dijadwalkan untuk persidangan,” tuturnya.

Di samping itu, Petir khawatir kasus ini tenggelam imbas lamanya penanganan di kepolisian.

Kondisi ini bisa berujung masyarakat lupa atas tragedi penembakan ini.

“Masyarakat jangan sampai lupa adanya peristiwa penembakan anak di bawah umur yang memilukan dan memalukan bagi institusi Polri,” bebernya.

Sambil menunggu penyidik menyelesaikan pemberkasan, keluarga Gamma sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi persidangan.

Petir mengungkapkan bahwa beberapa pihak berusaha mengintimidasi saksi anak agar mengubah kesaksian mereka.

Tujuan dari intimidasi tersebut adalah untuk memanipulasi keterangan, menciptakan narasi seolah-olah terjadi tawuran besar, sehingga penembakan yang dilakukan oleh tersangka Robig dianggap wajar.

“Saya menganalisa arahnya mau ke sana supaya aipda Robig tidak mendapatkan ancaman pidana yang maksimal,” terangnya.

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa pemberkasan kasus Gamma masih menunggu hasil penelitian dari jaksa.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat Landa 11 Rumah di Makassar: Warga Terpaksa Mengungsi

Menurutnya, proses pemberkasan yang berlangsung lambat ini wajar demi memastikan kecermatan, ketepatan, dan kepastian hukum.

“Penyidik dan jaksa  harus berhati-hati dalam memproses berkas perkara ini,” ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa penanganan kasus Gamma tetap menjadi prioritas karena mendapat perhatian dari pimpinan Polda Jateng, dan masyarakat juga terus mengawasi jalannya penyidikan ini.

“Alhamdulillah sampai dengan saat ini kasus tetap on the track. Kita tetap sesuai dengan SOP yang ada,” imbuhnya.