Pintasan.co, Yogyakarta – Kasus dugaan penganiayaan terhadap Darso yang ditangani Polda Jateng kini telah naik ke tahap penyidikan.
Terkait hal ini, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh namun ia menegaskan mendukung proses hukum yang melibatkan Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta tersebut.
Irjen Pol Suwondo menyebutkan bahwa kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Darso, warga Mijen, Semarang, Jawa Tengah, adalah kewenangan Polda Jateng.
Kapolda DIY menyarankan agar Polda Jateng yang memberikan jawaban atas pertanyaan terkait kasus tersebut.
“Nah, itu yang jawab Polda Jateng dong. Ya kan, saya kan enggak boleh memasuki area orang ya,” katanya.
Ia menyatakan bahwa hingga saat ini, belum ada pemanggilan terhadap anggota Polresta Yogyakarta ke Polda Jateng untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
“Belum ada. Belum ada, prinsipnya Polda Jogja mendukung penuh proses penyidikan dan penyelidikan Polda Jawa Tengah,” katanya.
Suwondo menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Jateng mengenai perkembangan kasus ini.
Ia juga masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan oleh Polda Jateng.
“Sama saya juga dan tim itu selalu menunggu apa yang hasil penyelidikan Jawa Tengah,” tuturnya.
Sebelumnya, kasus tragis yang menimpa Darso (43), warga Semarang yang diduga meninggal akibat penganiayaan oleh beberapa anggota polisi Yogyakarta, kini resmi memasuki tahap penyidikan.
Polda Jawa Tengah mengonfirmasi adanya perkembangan penting setelah memeriksa puluhan saksi yang terkait dengan insiden tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa kasus ini akan ditangani dengan profesionalisme dan transparansi.
“Status kasus oleh penyidik dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Artanto
Meskipun kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, Polda Jawa Tengah belum menetapkan tersangka dalam kasus yang melibatkan Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta.
“Belum (belum ada tersangka),” ungkap dia.
Ia menyatakan bahwa saat ini, penyidik dari Polda Jawa Tengah masih fokus untuk mendalami kasus tersebut.
“Penyidik masih fokus dan pendalaman terhadap saksi-saksi yang sudah diperiksa,” tambah Artanto.