Presiden Prabowo Subianto meminta percepatan pembangunan gedung legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan hal ini agar IKN dapat berfungsi sebagai ibu kota politik pada 2028.
“Bapak Presiden memang sejak awal memberikan penekanan untuk mempercepat proses pembangunan apa namanya fasilitas yang akan dipergunakan untuk legislatif maupun yudikatif yang harapannya bisa selesai di tahun 2028,”kata Prasetyo di Malang, Selasa (13/1/2026), seperti dilansir dari Kompas TV.
Perintah percepatan ini disampaikan Prabowo setelah kunjungan perdananya ke IKN sebagai presiden pada Senin (12/1). Dalam kunjungan itu, ia mendapat pemaparan dari Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. “Jadi tadi masih ada beberapa hal yang Bapak Presiden memberikan koreksi terhadap, pertama misalnya mengenai desain, kedua mengenai fungsi,”ucap Prasetyo.
Ia menjelaskan bahwa koreksi terhadap desain dan fungsi tersebut menjadi catatan untuk perbaikan dan percepatan. Prabowo meminta Otorita IKN dan Kementerian PU untuk segera menindaklanjutinya. “Catatannya adalah untuk perbaikan dan percepatan proses pembangunan, ya. Supaya tiga fungsi bisa segera selesai,”tambahnya.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk merealisasikan IKN sebagai pusat pemerintahan yang lengkap, mencakup eksekutif, legislatif, dan yudikatif, sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.
