Pintasan.co – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mendorong penguatan pendekatan ilmiah dalam menjalankan tugasnya dengan membangun Laboratorium Sosial Sains Kepolisian di kompleks Akademi Kepolisian (Akpol), Lemdiklat Polri, Semarang, Jawa Tengah.

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa kehadiran fasilitas ini merupakan bentuk respons terhadap perubahan zaman yang semakin kompleks, dipengaruhi oleh perkembangan teknologi digital, dinamika geopolitik global, hingga transformasi sosial di masyarakat.

“Perubahan itu kini berlangsung dengan kecepatan dan kompleksitas yang tinggi. Oleh karena itu, Polri harus mampu mengembangkan pendekatan yang tidak hanya berbasis teori, tetapi juga teruji melalui realitas sosial di lapangan,” katanya dikutip dari keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, laboratorium tersebut dirancang sebagai ruang integratif yang menghubungkan teori dengan praktik di lapangan. Melalui pemanfaatan data, analisis ilmiah, serta simulasi berbagai kondisi sosial, fasilitas ini diharapkan mampu menjadi pusat pengujian model pemolisian yang lebih efektif.

Dengan pendekatan tersebut, kebijakan dan tindakan kepolisian diharapkan dapat lebih presisi serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, laboratorium ini juga akan mendukung pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) dengan metode yang adaptif, prediktif, dan berbasis bukti.

“Laboratorium ini tidak hanya menjadi ruang eksperimen, tetapi juga wahana pembelajaran untuk membentuk karakter personel Polri yang unggul, adaptif, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, keberadaan laboratorium ini dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan profesionalitas aparat kepolisian sekaligus memuliakan profesi melalui pengembangan ilmu kepolisian.

Dengan memperkuat fondasi riset dan akademik, Polri menegaskan komitmennya untuk menghadirkan praktik kepolisian yang lebih ilmiah, transparan, serta akuntabel di tengah tuntutan masyarakat yang terus berkembang.

Baca Juga :  Gaji ke-13 dan 14 PNS Tidak Dihapus, Sri Mulyani Jamin Pembayaran Tetap Dilakukan