Pintasan.co, JakartaPramono Anung, Gubernur Jakarta, memiliki rencana untuk menaikkan tarif parkir di Jakarta. Langkah ini bertujuan tidak hanya untuk mengurangi penggunaan mobil pribadi, tetapi juga untuk menyubsidi 15 golongan masyarakat supaya dapat menggunakan layanan transportasi umum secara gratis.

“Yang pertama mohon maaf bagi orang-orang yang mampu, nanti pelan-pelan parkirnya saya mau naikkan,” ujar Pramono Anung pada acara Jakarta Great Sale di Main Atrium Lippo Mall Nusantara, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

Di samping itu, pihaknya akan menerapkan sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik. Kebijakan ini secara spesifik menyasar pengguna kendaraan pribadi yang tergolong mampu secara finansial.

Begitu pun, bagi masyarakat dari kelompok prioritas dan penerima subsidi, tidak akan dikenai tarif ERP sama sekali. “Yang kedua, saya akan pasang yang namanya Electronic ERP, Road Pricing. Bagi orang yang mampu,” ucapnya dilansir dari detik News.

Dana yang diperoleh dari tarif parkir dan ERP, lanjut Pramono, nantinya akan dialihkan untuk menyubsidi layanan transportasi umum, termasuk TransJakarta, MRT, dan LRT, agar dapat digunakan secara gratis oleh 15 golongan masyarakat prioritas.

“Bagi warga yang termasuk dalam 15 golongan, naik MRT, LRT, TransJakarta itu gratis. Bahkan saat TransJabodetabek terbentuk, masyarakat dari Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga Cianjur juga akan digratiskan,” tutur Pramono.

Adapun 15 golongan masyarakat yang akan menikmati fasilitas transportasi umum gratis di Jakarta:

  • PNS dan Pensiunan DKI
  • Tenaga Kontrak DKI
  • Penerima KJP
  • Pekerja Bergaji UMP
  • Penghuni Rusunawa
  • Tim PKK
  • Warga Kepulauan Seribu
  • Penerima Raskin
  • TNI & Polri
  • Veteran
  • Disabilitas
  • Lansia (>60 tahun)
  • Pengurus Rumah Ibadah
  • Guru dan Staf PAUD
  • Jumantik (Juru Pemantau Jentik)
Baca Juga :  Puan Maharani Hadiri Pertemuan Internal PDIP di Semarang, Bahas Hasil Pilkada Serentak 2024