Pintasan.co – Dalam Islam, terdapat kemudahan dalam ibadah sholat bagi seorang Muslim yang sedang melakukan perjalanan jauh. Salah satu keringanan tersebut diperbolehkannya melakukan qasar sholat, yaitu meringkas jumlah rakaat sholat wajib dari empat rakaat menjadi dua rakaat.

Berikut ini adalah penjelasan mengenai tata cara mengqasar sholat serta syarat-syarat yang perlu dipenuhi.

Pengertian Qasar Sholat

Secara bahasa, kata “qasar” berasal dari bahasa Arab yang berarti “mempersingkat” atau “meringkas.” Dalam konteks ibadah sholat, qasar berarti meringkas sholat wajib yang seharusnya terdiri dari empat rakaat (seperti sholat Dzuhur, Ashar, dan Isya) menjadi dua rakaat saja.

Qasar adalah salah satu bentuk rukhsah (keringanan) yang diberikan oleh Allah SWT kepada umat-Nya yang sedang dalam keadaan musafir atau perjalanan jauh.

Dasar Hukum Qasar Sholat

Qasar sholat memiliki landasan hukum dari Al-Qur’an, Hadis, dan ijma’ para ulama. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:

“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqasar sholatmu, jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.”
(QS. An-Nisa : 101)

Meskipun ayat ini menyebutkan kekhawatiran serangan sebagai alasan qasar, banyak ulama yang berpendapat bahwa qasar tetap berlaku meskipun tanpa adanya ketakutan atau ancaman.

Hal ini diperkuat dengan hadis Rasulullah SAW yang menunjukkan bahwa beliau mengqasar sholat saat bepergian tanpa ada rasa khawatir.

Syarat-syarat Mengqasar Sholat

Tidak semua perjalanan dapat mengharuskan seorang muslim mengqasar sholatnya. Ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi, di antaranya:

  • Bepergian Jauh. Menurut kebanyakan ulama, jarak minimal untuk mengqasar sholat adalah sekitar 89-90 km, namun hal ini bisa berbeda-beda berdasarkan pendapat mazhab yang diikuti.
  • Perjalanan Bukan untuk Maksiat. Qasar sholat hanya boleh dilakukan dalam perjalanan yang baik dan tidak bertentangan dengan ajaran agama. Jika perjalanan dilakukan untuk tujuan maksimal, seperti mencuri atau psikologi, maka rukhsah qasar tidak berlaku.
  • Niat Mengqasar. Sebelum memulai sholat, seseorang harus berniat untuk mengqasar sholatnya.
  • Tidak Bermukim di Tempat Tujuan Lebih dari 3-4 Hari. Jika seseorang berniat tinggal di tempat tujuan selama lebih dari tiga atau empat hari, ia harus berdoa seperti biasa (tidak mengqasar) mulai dari hari pertama ia tiba. Namun, jika ia berniat tinggal kurang dari itu, maka boleh mengqasar.
Baca Juga :  Hikmah dan Manfaat Puasa Ramadhan untuk Kesehatan Manusia

Tata Cara Sholat Qasar

Tata cara mengqasar sholat tidak jauh berbeda dengan tata cara sholat biasa. Yang membedakannya hanya pada jumlah rakaatnya, yaitu dari empat rakaat menjadi dua rakaat. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Niat. Sebelum sholat dimulai, seseorang bermaksud untuk mengqasar sholat. Niat ini bisa diucapkan dalam hati, misalnya: “Aku bermaksud mengqasar shalat Dzuhur karena Allah Ta’ala.”
  • Takbiratul Ihram. Mengangkat tangan dan mengucapkan “Allahu Akbar” seperti biasa.
  • Mengerjakan Rakaat Pertama. Setelah takbiratul ihram, dilanjutkan dengan membaca Al-Fatihah dan surah pendek, kemudian rukuk, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, dan sujud lagi.
  • Mengerjakan Rakaat Kedua. Pada rakaat kedua, ulangi seperti rakaat pertama. Setelah itu duduk tasyahud akhir.
  • Tasyahud Akhir dan Salam. Setelah tasyahud akhir, akhiri sholat dengan mengucapkan salam.

Sholat yang Bisa Diqasar

Sholat wajib yang bisa diqasar hanyalah doa yang memuat empat rakaat, yaitu:

  • Sholat Dzuhur
  • Sholat Ashar
  • Sholat Isya
  • Sedangkan sholat Maghrib (3 rakaat) dan sholat Subuh (2 rakaat) tidak bisa diqasar.

Keutamaan Qasar Sholat

Mengqasar sholat adalah bagian dari kemudahan yang diberikan Allah kepada umat Islam, dan merupakan bentuk kasih sayang-Nya. Dengan adanya rukhsah ini, seorang musafir tidak perlu merasa terbebani untuk menyelesaikan sholat lengkap di tengah kesibukan atau tantangan perjalanan. Rasulullah SAW juga bersabda:

“Allah sungguh suka untuk mengambil rukhsah-Nya sebagaimana Dia membenci kemaksiatan kepada-Nya.” (HR.Ahmad)

Qasar sholat adalah keringanan yang Allah SWT berikan kepada para musafir sebagai bentuk kasih sayang dan perhatian terhadap kesulitan yang mungkin menghadang saat perjalanan.

Seseorang yang memenuhi syarat-syarat qasar dapat melaksanakan shalat Dzuhur, Ashar, dan Isya dengan doa rakaat. Dengan memahami tata cara dan syarat-syarat qasar sholat, seorang muslim dapat melaksanakan sholat dalam kondisi apa pun, baik dalam keadaan mukim maupun saat perjalanan jauh.