Pintasan.co, Bandung – Tegak lurus dengan intruksi Pemprov Jabar, Pemkot Bandung bentuk satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme.

Satgas Premanisme ini dibentuk sebagai respons dari maraknya aksi-aksi premanisme dan pemalakan yang kian hari makin meresahkan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan bahwa Satgas Pemberantasan Premanisme ini dibuat untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kota Bandung.

Nantinya Satgas ini akan berfokus untuk menindak semua aksi premanismen berdasarkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Farhan juga menuturkan, salah satu upaya yang dilakukan Pemkot Bandung adalah menyediakan hotline Bandung Siaga 112 sebagai kanal pengaduan masyarakat.

“Diskominfo akan mengoptimalkan penyebaran informasi mengenai Satgas ini, sehingga masyarakat tahu bahwa mereka bisa melaporkan tindakan premanisme melalui hotline 112,” ujar Farhan dalam Rapat Satgas Anti Premanisme, Rabu 26 Maret 2025.

“Setiap bidang dalam Satgas memiliki tugas masing-masing. Pencegahan dilakukan oleh Satpol PP, intelijen dikoordinasikan oleh kepolisian dan TNI, sementara penindakan tetap menjadi ranah kepolisian. Dengan mekanisme ini, diharapkan Satgas bisa bekerja secara efektif,” tambahnya.

Baca Juga :  Olahraga Bersama Memperingati Hari Polwan Ke – 76