Pintasan.co, Jakarta – Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendesak pemerintah agar tidak membebani masyarakat kelas menengah ke bawah dengan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada 2025.

Pengurus GNB Lukman Hakim Saifuddin, menyampaikan kritik itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat (27/12/2024) malam.

Dalam pertemuannya itu, dia menyoroti kebijakan pemerintah yang dinilai semakin menekan daya beli masyarakat kelas menengah, terutama mereka yang rentan terdampak situasi ekonomi pasca-pandemi.

“Kelas menengah saat ini sudah sangat terbebani. Ada PHK, pemotongan penghasilan, dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen hanya akan memperparah kondisi mereka,” ujar Lukman dalam konferensi pers Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang digelar secara daring, Sabtu (28/12/2024).

Menurutnya kebijakan inii juga memengaruhi sektor konsumsi yang menjadi penopang utama perekonomian nasional.

Selain kenaikan PPN, Mantan Menteri Agama itu pun menyoroti rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan, pemberlakuan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), dan kebijakan lain yang berpotensi meningkatkan beban masyarakat.

Dia menyampaikan harapannya, supaya Sri Mulyani dapat mengevaluasi kebijakan fiskal yang telah dibuat dan mengajak pemerintah untuk lebih bijak dalam mengambil keputusan, khususnya yang berkaitan dengan daya beli masyarakat.

“Pemerintah harus menyusun kebijakan yang berpihak kepada kelas menengah dan bawah. Selain adil, ini juga demi menjaga stabilitas ekonomi jangka panjang,” ucap Lukman.

Diketahui, Pemerintahan Presiden Prabowo memastikan tarif PPN naik jadi 12 persen mulai 1 Januari mendatang.

Baca Juga :  Susilo Bambang Yudhoyono: Minta Maaf Salah Sebut Nama Presiden