Pintasan.co, Jakarta – Universitas Indonesia (UI) telah mengambil keputusan terkait gelar doktor yang diperoleh Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Fakultas Kedokteran UI, Salemba, Jakarta, Rektor UI Prof. Heri Hermansyah mengungkapkan bahwa pihak universitas telah mengeluarkan Surat Keputusan untuk Bahlil beserta pihak-pihak terkait.

“Pertemuan terbatas antara empat organ UI memutuskan untuk memberikan pembinaan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan mahasiswa, dengan pendekatan yang proporsional sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang terjadi,” jelas Prof. Heri pada Jumat (7/3).

Lebih lanjut, Prof. Heri menjelaskan bahwa pembinaan tersebut mencakup penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan maaf kepada civitas akademika UI, serta perbaikan kualitas disertasi dan publikasi ilmiah yang dikerjakan oleh Bahlil.

“Keputusan ini diambil untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem di SKSG UI,” tegasnya.

Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan dari empat organ UI, yaitu Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, Dewan Guru Besar, dan Rektorat.

Prof. Heri menyatakan bahwa pada 4 Maret 2025, pertemuan terbatas antara empat organ tersebut menghasilkan keputusan ini.

Rektor UI berharap pembinaan ini dapat meningkatkan kualitas dan integritas di UI, serta memastikan bahwa lembaga pendidikan ini tetap menjunjung tinggi nilai-nilai integritas akademik, moral, etika, dan standar akademik.

“Kami bersama empat organ UI telah memastikan bahwa program pendidikan di UI akan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan, dan keputusan ini diambil melalui proses yang panjang, objektif, dan teliti,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Humas, Media, Pemerintahan, dan Internasional UI, Prof. Arie Afriansyah, menambahkan bahwa surat keputusan ini bersifat individual dan akan disampaikan kepada masing-masing pihak terkait.

Baca Juga :  Menteri ESDM Bahlil Resmi Lantik Djoko Siswanto sebagai Kepala SKK Migas

Disertasi dan publikasi ilmiah Bahlil

Mengenai substansi disertasi dan publikasi ilmiah Bahlil, Prof. Arie menyatakan bahwa hal tersebut akan dikembalikan kepada Bahlil, promotor, dan co-promotor untuk ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Seperti halnya karya ilmiah lainnya, keputusan terkait hal ini akan ditentukan oleh promotor dan co-promotornya,” ujarnya.

Sebagai informasi, Bahlil Lahadalia telah mengikuti sidang terbuka promosi doktor dengan disertasi berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia” pada Oktober 2024, dan dinyatakan lulus.

Namun, gelar doktor yang diperoleh Bahlil mendapat perhatian publik yang luas.

Menurut laporan Antara, terkait polemik ini, Majelis Wali Amanat (MWA) UI mengeluarkan Nota Dinas dengan Nomor: ND-539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024 yang berisi anjuran kepada Rektor UI untuk menyampaikan rilis pers yang berisi permohonan maaf kepada masyarakat terkait masalah Bahlil Lahadalia.

Sebagai tindak lanjut, UI telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Program Doktor (S3) di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG), dengan tujuan menjaga kualitas dan integritas akademik.

Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar, telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG.

Audit ini mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.

Berdasarkan hasil audit tersebut, UI memutuskan untuk menunda sementara penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit komprehensif selesai dilaksanakan.