Pintasan.co, Bogor – Polres Bogor Kota akhirnya bisa menangkap tersangka Y di Jakarta terkait pembunuhan yang sudah buron hampir 1 tahun.

Kasus pembunuhan oleh tersangka Y (36) kepada Rojali (45) di Bogor itu terjadi pada bulan Mei 2024 yang lalu.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengungkap kronologi pembunuhan tersebut.

Kompol Aji Riznaldi menuturkan jika tersangka Y tega membuhun Rojali dalam keadaan mabuk.

“Yang bersangkutan melakukan hal tersebut dalam keadaan mabuk,” tutur Aji melalui konferensi persi di Mapolresta Bogor, Jumat 21 Februari 2025.

Aji menjelaskan, selama pemburuan tersangka dilindungi beberapa temannya yang juga melakukan aksi premanisme.

Hal inilah yang membuat operasi pemburuan tersangka Y cukup lama hampir satu tahun lamanya.

“Jadi yang bersangkutan ini ada orang yang memang melindungi yang bersangkutan. Karena yang bersangkutan ini dia memiliki kelompok bukan hanya sendiri saja, dia bisa melakukan hal kekerasan karena dia memiliki teman-teman yang mendukung, kalau memang teman temannya masih mendukung tersangka ini kita berantas habis,” jelasnya.

Baca Juga :  Sempat Gegerkan Warga, Kasus Penemuan Jasad Berlumuran Darah di Cireundeu Akhirnya Terungkap