Pintasan.co, Makassar – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh, secara resmi melantik Pj Bupati untuk Kabupaten Takalar, Sidrap, dan Jeneponto.

Pelantikan ini dilakukan sebagai pengganti pejabat sebelumnya yang masa jabatannya sebagai kepala daerah sementara tidak diperpanjang.

Prosesi pelantikan berlangsung pada Jumat (20/12/2024) pukul 08.30 Wita di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sulsel dan pemerintah kabupaten/kota.

“Saya percaya Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ujar Zudan dalam sambutannya saat pelantikan.

Tiga pejabat yang dilantik adalah:

  1. Muhammad Hasbi, Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, yang kini menjabat sebagai Pj Bupati Takalar. Hasbi menggantikan Setiawan Aswad yang telah dua tahun menjabat sebagai kepala daerah sementara di Takalar.
  2. Idham Kadir, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel, yang diangkat sebagai Pj Bupati Sidrap menggantikan Basra. Basra kembali menjalani tugasnya sebagai Sekda Sidrap.
  3. Reza Faisal Saleh, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, yang kini menjadi Pj Bupati Jeneponto. Ia menggantikan Junaedi Bakri, yang kembali ke Pemprov Sulsel untuk menjabat sebagai Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Sulsel.

Masa jabatan ketiga Pj bupati sebelumnya di Takalar, Sidrap, dan Jeneponto telah berakhir pada Desember 2024.

Penunjukan Pj bupati baru ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :  Pidato Perdana Andi Sudirman Sulaiman di Sidang Paripurna DPRD Sulsel: Komitmen untuk Pembangunan