Pintasan.co, Blitar – Modus penipuan dengan tukar uang palsu atau mainan makin marak terjadi di wilayah Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Hingga saat ini, hingga saat ini ada tiga video viral tentang pedagang lansia yang ditipu dengan uang mainan.
Penipuan uang mainan dialami pedagang kerupuk, Semarah. Dan ada beberapa video yang menunjukkan pedagang lansia lainnya menjadi korban penipuan uang mainan juga terjadi di Kecamatan Nglegok.
Adapun salah satu korbannya lagi yakni Mbah Jirah, pedagang bunga tabur di Desa Ngrobyong yang tertipu uang mainan dengan nominal Rp 100 ribu. Kemudian pedagang jamu keliling di Desa Kedawung yang juga tertipu uang mainan Rp 100 ribu.
Polres Blitar Kota bergerak menyelidiki dugaan penipuan tersebut. Meski tak ada laporan masuk dari para korban. Namun, polisi akan menindaklanjuti dugaan penipuan uang mainan yang meresahkan masyarakat.
“Iya menindaklanjuti adanya dugaan penggunaan uang palsu atau mainan di wilayah hukum Polres Blitar Kota maka dari Satreskrim menerjunkan anggota untuk mencari kebenaran informasi tersebut,” kata Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar, Senin (30/3/2026).
Samsul menegaskan, anggotanya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan penipuan uang mainan tersebut. Menurutnya, modus yang digunakan terduga pelaku cenderung sama. Terduga pelaku membeli dagangan dengan uang mainan, kemudian mendapatkan uang asli sebagai kembalian.
“Kalau berdasarkan beberapa viral, modusnya sama. Mereka membeli barang dari pedagang yang sudah lansia, kemudian menukar dengan uang asli. Kemungkinan orangnya sama,” jelasnya.
Samsul menambahkan, tiga video viral yang sedang ditelusuri anggotamya. Ketiga video itu menerangkan pedagang lansia yang tertipu uang mainan. Polisi juga akan meminta keterangan dari saksi di masing-masing lokasi maupun penelusuran CCTV.
“Dugaan sementara itu terduga pelaku perempuan menggunakan motor, dan membawa anak. Tapi saat ini masih kami telusuri, semoga bisa segera tertangkap,” jelasnya.
Polres Blitar Kota mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor apabila mendapati kejadian yang meresahkan, maupun hal yang mencurigakan. Sehingga polisi dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut.
