Pintasan.co, Makassar – Tim Gibranku kota makassar menyatakan sikap tegas dan lugas terhadap wacana pemakzulan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, yang akhir-akhir ini mengemuka di ruang publik.

Relawan pendukung Gibran itu menilai isu pemakzulan ini tidak mendasar, cenderung politis, dan jauh dari substansi hukum serta konstitusi.

“Hingga saat ini, tidak ada satu pun pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Wakil Presiden Gibran yang dapat dijadikan landasan konstitusional untuk dimakzulkan,” ujar adi daeng djarung tim GIBRANKU KOTA MAKASSAR dalam keterangannya, Selasa 8 juli 2025.

“Oleh sebab itu kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk lebih fokus pada agenda kebangsaan, seperti pemulihan ekonomi, pembangunan daerah, dan peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, ketimbang terjebak dalam dinamika politik yang memecah belah,” imbuhnya.

Adi daeng djarung mengingatkan bahwa Gibran Rakabuming Raka adalah hasil dari proses demokrasi yang sah, melalui pemilu langsung oleh rakyat Indonesia.

Maka, mencederai mandat rakyat dengan wacana pemakzulan tanpa dasar hukum yang jelas merupakan bentuk pengingkaran terhadap demokrasi itu sendiri.

Baca Juga :  Kapolda Sulsel Tinjau Langsung Pengamanan Kampanye Akbar Pilgub 2024 di Makassar