Pintasan.co, Purworejo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengadakan sosialisasi di sejumlah Tempat Pemungutan Suara Lokasi Khusus (TPS Loksus).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024.
Beberapa TPS Loksus yang menjadi fokus sosialisasi meliputi Rutan Negara Klas IIB Banyumas, Lapas Klas IIA Purwokerto, Lapas Narkotika Klas IIB Purwokerto, serta Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia (PPSLU) Sudagaran yang dikelola oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
Sosialisasi di Rutan Banyumas dan PPSLU Sudagaran diadakan pada Senin (18/11/2024).
Kepala Sub Bagian PPSLU, Agus Supriyono, yang mewakili Kepala PPSLU, menyampaikan apresiasinya kepada KPU Banyumas.
“Kami mengucapkan rasa hormat dan terima kasih kepada KPU Banyumas yang telah hadir untuk melakukan sosialisasi Pilkada serentak. Sosialisasi dan simulasi seperti ini sangat penting, mengingat sebagian besar penghuni di sini berusia di atas 60 tahun,” ujar Agus.
Ia juga mengingatkan penghuni panti menyimak materi yang disampaikan.
“Tolong mbah putri dan mbah kakung cermati betul-betul sosialisasi ini,” ucapnya.
Setelah materi disampaikan, penghuni panti diberi kesempatan untuk mengikuti simulasi pencoblosan.
Antusiasme terlihat dari peserta, baik perempuan maupun laki-laki, yang dibimbing oleh petugas panti.
Simulasi ini diharapkan dapat memudahkan mereka saat melakukan pemungutan suara pada 27 November 2024.
Selain itu, KPU Banyumas juga memberikan sosialisasi Pilkada Serentak 2024 kepada warga binaan di Rutan dan Lapas pada Selasa (19/11/2024) di Lapas Klas IIA Purwokerto dan Lapas Narkotika Klas IIB Purwokerto.
Kepala Rutan Banyumas, Sigit Purwanto, memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini.
Setiap warga binaan memiliki hak pilih di TPS khusus yang telah disediakan di rutan.
Pemungutan suara akan dilaksanakan di Aula Rutan,” terangnya.
Situasi serupa juga terjadi di Lapas Klas IIA Purwokerto dan Lapas Narkotika Klas IIB Purwokerto. Bahkan, banyak warga binaan di sana yang memiliki KTP dari luar Kabupaten Banyumas.
“Bagi warga binaan yang ber-KTP luar Kabupaten Banyumas, karena mencoblos di TPS wilayah Kabupaten Banyumas, mereka hanya akan menerima surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah,” kata Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Sufi Sahlan Ramadhan.
Ia juga menambahkan bahwa KPU telah menyediakan layanan pindah memilih dengan bekerja sama dengan pihak rutan, lapas, dan PPSLU.
KPU Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk mereka yang berada di lokasi khusus, dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik demi kesuksesan Pilkada Serentak 2024.