Pintasan.co, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk menuntaskan persoalan sampah di Indonesia.
Ia menilai permasalahan ini bersifat mendesak, mengingat hampir seluruh tempat pembuangan akhir (TPA) di Tanah Air diproyeksikan mengalami kelebihan kapasitas pada tahun 2028.
Menurut Presiden, penanganan sampah harus segera dilakukan karena berpotensi menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center, Bogor, Senin (2/2).
Prabowo mencontohkan kondisi penumpukan sampah di sejumlah wilayah, termasuk Bali, yang sempat menuai perhatian tokoh internasional.
Ia menilai situasi tersebut dapat merusak citra pariwisata dan menurunkan minat wisatawan untuk berkunjung.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Presiden meminta keterlibatan seluruh unsur, termasuk pemerintah daerah, institusi pendidikan, TNI, dan Polri, melalui kegiatan kerja bakti atau corvée guna membersihkan lingkungan.
Ia menegaskan bahwa kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan secara rutin dan terkoordinasi.
Selain itu, Prabowo juga menginstruksikan kementerian, lembaga, serta badan usaha milik negara (BUMN) untuk aktif menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing.
Ia menekankan agar kegiatan kerja bakti dilakukan secara disiplin, bahkan dipimpin langsung oleh para pimpinan instansi.
Dalam jangka panjang, Presiden memaparkan rencana pembangunan 34 proyek pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy) yang akan tersebar di 34 kabupaten dan kota. Proyek tersebut ditargetkan mulai berfungsi dalam dua tahun ke depan.
Nilai investasi proyek pengolahan sampah tersebut diperkirakan mencapai 3,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp58,8 triliun. Prabowo menegaskan bahwa pemerintah pusat akan memimpin pelaksanaan proyek ini, meskipun tetap membuka ruang kerja sama dengan pemerintah daerah.
Presiden menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa penyelesaian masalah sampah memerlukan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah, serta tidak dapat ditunda demi keberlanjutan lingkungan dan masa depan bangsa.
