Pintasan.co, Bandung – Seorang pengendara sepeda motor berinisial IK (25) meninggal dunia setelah terlindas truk di Jalan Raya Pameungpeuk – Banjaran, Desa Bojongmanggu, Kecamatan Pameungpeuk, pada Jumat (18/10/2024). Petugas segera melakukan evakuasi di tempat kejadian.

“Iya benar. Kejadiannya tadi sekitar jam 08.30 WIB. Pengendara roda dua inisial IK asal Cimaung meninggal dunia di tempat,” ujar Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi kepada detikJabar, Jumat (18/10/2024)

Asep menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika pengendara sepeda motor dengan nomor polisi D-6946-ZAG melaju dari arah Banjaran menuju Bandung. Menurutnya, pengendara tersebut melaju dengan kecepatan sedang.

“Pada saat melaju, pengendara sepeda motor No. Pol. D-6946-ZAG lalai dan kurang hati-hati pada saat menyalip kendaraan truk fuso T 8043 AA,” katanya.

Saat menyalip truk, tiba-tiba muncul sebuah angkot dari arah berlawanan. Pengendara kemudian menghindar ke kiri, dan kendaraannya terjepit di truk yang sedang disusul.

“Stang dari kendaraan roda dua tersebut nyangkut ke bagian prisai tengah dari truk fuso. Sehingga korban dengan nopol D-6946-ZAG masuk ke dalam kolong truk fuso nopol T 8043 AA dan terlindas,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa pengendara IK langsung meninggal di tempat kejadian. Setelah itu, petugas segera melakukan evakuasi.

“Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Al Ihsan Baleendah Kabupaten Bandung,” pungkasnya.

Baca Juga :  Musda KORPRI Sulsel: Kepemimpinan Baru Dimulai dengan Jufri Rahman