Pintasan.co, Makassar – Pada Rabu, 16 Oktober 2024, Pemerintah Kota Makassar memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) untuk meningkatkan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, dalam acara yang juga meliputi bimbingan teknis, menekankan bahwa mulai saat ini, semua dokumen di lingkungan Pemkot Makassar harus ditandatangani secara elektronik.
“Saya tidak akan menerima dokumen yang ditandatangani secara manual,” tegasnya. Pada Rabu, 16 Oktober 2024
Aplikasi Srikandi bertujuan untuk mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Andi Arwin Azis menyatakan bahwa aplikasi ini akan membantu dalam merekam informasi baik yang berbasis analog maupun digital, berfungsi sebagai bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa.
“Kami menargetkan semua instansi daerah untuk memanfaatkan aplikasi ini, mengikuti langkah yang telah diambil oleh instansi pusat,” tambahnya.
Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Aulia Arsyad, mengungkapkan bahwa penerapan aplikasi Srikandi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum sepenuhnya optimal.
Dari data yang ada, 45 OPD sudah aktif menggunakan TTE, sementara 6 OPD belum mengaktifkannya dan 12 OPD lainnya belum memiliki TTE.
“Bagi yang belum mengaktifkan TTE, diharapkan segera berkoordinasi dengan Dinas Kominfo,” jelasnya.
Penggunaan aplikasi Srikandi di Pemkot Makassar telah mencatat total 13.932 surat yang teraktivasi, terdiri dari 6.884 surat masuk, 6.764 surat keluar, dan 284 disposisi.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan pengguna terbesar aplikasi ini, diikuti oleh Dinas Kearsipan, Dinas Kominfo, dan beberapa dinas lainnya.
Direktur Kearsipan Daerah 1 Arsip Nasional Republik Indonesia, Hilman Rosmana, yang bergabung melalui zoom, menekankan peran penting Srikandi dalam meningkatkan indeks tata kelola daerah dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Aplikasi ini akan memberikan dampak positif terhadap hasil pengawasan kearsipan di daerah,” ujarnya.
Secara keseluruhan, peluncuran aplikasi Srikandi merupakan langkah penting dalam pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan di Makassar.
Dengan penerapan TTE dan dukungan dari semua OPD, diharapkan akan tercipta sistem administrasi yang lebih efisien dan transparan.