Pintasan.co, Makassar Proyek Strategis Nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar telah mencapai babak baru yang menggembirakan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada 24 September 2024.

Kesepakatan ini mencerminkan komitmen nyata dalam menangani masalah pengelolaan sampah yang semakin mendesak di Indonesia, sejalan dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Ridha Yasser, Asisten Deputi di Kemenko Marves, menyoroti urgensi pengelolaan sampah yang terencana dan berkelanjutan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.

Ia menegaskan bahwa pengurangan volume sampah hingga minimal 80 persen merupakan langkah krusial untuk menjaga kebersihan dan estetika kota, terutama di daerah yang menghadapi krisis sampah yang parah.

Ridha juga mengungkapkan bahwa penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 menjadi salah satu upaya untuk mempercepat pembangunan instalasi PSEL yang berbasis teknologi ramah lingkungan.

“Salah satu upaya untuk mengatasi kedaruratan sampah di daerah tertentu adalah dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. PSEL inilah yang dikenal dengan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di sektor energi atau disebut waste to energy (WtE),” kata Ridha dalam sambutannya, Selasa (24/9/2024).

Ia menambahkan bahwa masalah sampah yang berlarut-larut belum teratasi dengan efektif, sebagian besar disebabkan oleh kurangnya infrastruktur pengelolaan yang memadai.

Oleh karena itu, 12 kota, termasuk Makassar, terpilih untuk menerima dukungan dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam proyek strategis ini.

Penandatanganan kerja sama ini melibatkan Pemerintah Kota Makassar dan Konsorsium dari berbagai perusahaan, dengan total nilai investasi mencapai USD 200 juta.

Baca Juga :  Quick Count Pilwalkot Makassar: Munafri-Aliyah Unggul Sementara dengan 55,26%

Diharapkan proyek ini akan mulai beroperasi pada akhir tahun 2026, menciptakan banyak lapangan kerja, dan menjadi contoh bagi inisiatif pengelolaan sampah serta energi berkelanjutan di Indonesia dan Asia Tenggara.

Di sisi lain, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mengungkapkan rasa syukurnya karena kerja sama PSEL berbasis teknologi ramah lingkungan akhirnya dapat ditandatangani setelah melewati proses yang panjang.

“Hari ini sebuah perjalanan Panjang, kita sama-sama mengurus secara seksama,” ungkapnya dalam kesempatan yang sama.