Pintasan.co, Jakarta – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menandatangani perintah eksekutif pada Senin (10/2) yang mengembalikan penggunaan sedotan plastik sebagai pengganti sedotan kertas.

Keputusan ini dianggap sebagai kemunduran dalam upaya pemerintah untuk mengurangi sampah plastik dan menerapkan kebijakan ramah lingkungan.

“Kita akan kembali menggunakan sedotan plastik,” ujar Trump saat menandatangani kebijakan tersebut di Ruang Oval Gedung Putih. Ia berpendapat bahwa plastik tidak berdampak besar pada satwa laut.

“Saya tak yakin plastik akan berdampak banyak terhadap hiu saat mereka makan, saat mereka mengunyah makanan di lautan,” tambahnya.

Sebelumnya, Trump dan sejumlah politikus Partai Republik menggunakan sedotan kertas sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan lingkungan yang didukung Partai Demokrat.

Pada 2022, Kementerian Dalam Negeri AS mulai menghapus plastik sekali pakai, termasuk sedotan, wadah makanan, dan minuman di lahan publik, dengan target pelarangan penuh pada 2032.

Perintah eksekutif ini merupakan kebijakan terbaru dalam serangkaian keputusan Trump yang mencabut berbagai regulasi, termasuk penarikan AS dari tiga badan PBB, keluar dari perjanjian iklim, menaikkan tarif impor, serta menerapkan kebijakan imigrasi yang lebih ketat.

Baca Juga :  Denmark Alokasikan Dana Militer Rp32 Triliun Setelah Trump Minat Caplok Greenland