Pintasan.co, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2024.
Hambalie, Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Makassar, mengungkapkan bahwa terdapat tujuh TPS khusus yang akan digunakan pada 27 November 2024.
“Tujuh TPS khusus,” kata Hambalie
Keberadaan TPS khusus ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pemilih di lokasi tertentu, memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan lancar dan efektif.
Dengan tambahan TPS, diharapkan aksesibilitas bagi pemilih akan meningkat dalam pelaksanaan Pilwalkot mendatang.
Menurut Hambalie, terdapat empat lokasi untuk TPS khusus tersebut, yaitu di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar, Rumah Tahanan Kelas I Makassar, Perhimpunan Mandiri Kusta (PERMATA), dan Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar.
Rincian jumlah TPS adalah dua di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar, tiga di Rutan Kelas I Makassar, satu di PERMATA, dan satu di PIP Makassar.
Ketua KPU Makassar, Andi Muh Yasir Arafat, menambahkan bahwa jumlah TPS khusus untuk pilkada kali ini lebih banyak dibandingkan dengan pemilu sebelumnya yang hanya memiliki enam TPS.
“Lokasi (TPS) khusus pada pemilu kemarin itu hanya 6, tapi pilkada ini 7,” jelas Yasir
Ia menjelaskan bahwa keberadaan TPS khusus ini merupakan permintaan dari masing-masing lembaga, dengan syarat jumlah pemilih di lokasi tersebut harus lebih dari 100 orang. Yasir menegaskan bahwa spesifikasi tersebut harus memenuhi semua persyaratan yang ditentukan.
“Loksasi itu adalah permintaan dari lembaga (Rutan, PERMATA, dan kampus). Tapi spesimennya atau jumlahnya itu harus lebih dari 100 pemilih dengan melengkapi semua persyaratan,” ungkapnya.