Pintasan.co, Yogyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan akan tetap menjaga keberadaan posko pengawasan di lokasi-lokasi yang rawan terhadap pembuangan sampah liar.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyampaikan bahwa posko yang dijaga oleh Satpol PP dan Linmas tersebut terbukti efektif sebagai solusi untuk permasalahan tersebut.

“Posko akan kami pertahankan selama 100 hari kerja ini, untuk membiasakan, karena mengatur manusia itu tidak mudah,” ujarnya, Jumat (18/4/2025).

Mantan Bupati Kulon Progo itu menyampaikan bahwa berdasarkan pengamatannya, pelaku pembuangan sampah liar tidak hanya berasal dari warga Kota Yogyakarta.

Ia menambahkan, khususnya di wilayah perbatasan, banyak warga dari luar daerah yang melewati kawasan tersebut sambil membuang sampah secara sembarangan.

“Satpol PP sudah kami minta untuk melakukan penjagaan. Terutama di wilayah perbatasan Bantul, di sekitaran ringroad itu,” cetusnya.

“Kalau ada orang yang nekat buang, ya kita tangkap. Banyak orang luar kok itu yang membuang. Mereka lewat terus membuang di situ,” urai Hasto.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta belum memiliki rencana untuk kembali melakukan penindakan yustisi terhadap para pelanggar.

Daripada membawa mereka ke pengadilan untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring), para pelanggar saat ini hanya diberikan pembinaan.

“Penindakan yustisi itu nomor ke sekian, sepanjang kita masih bisa musyawarah mufakat, kita tidak kehabisan akal kok,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiagakan 25 posko pengawasan guna mencegah aksi pembuangan sampah liar.

Setiap posko didukung oleh total 125 personel dari Satpol PP dan Linmas yang berjaga selama 24 jam penuh, dibagi dalam tiga shift kerja.

Diterangkan bahwa awalnya posko pengawasan hanya ditempatkan di 15 lokasi yang dinilai paling rawan terhadap aksi pembuangan sampah liar.

Baca Juga :  Update Kasus Longsor di Cirebon, Polisi Tetapkan Dua Orang Sebagai Tersangka

Namun, seiring waktu, jumlah posko semakin meningkat karena lokasi pembuangan liar berpindah ke area-area yang belum terpantau petugas.

“Posko berkembang, dari awal jumlahnya 15, kemudian jadi 22 dan sekarang 25. Jadi, perkembangan jumlah posko ini untuk mengantisipasi titik pembuangan sampah baru,” tandasnya.

Misalnya, ketika Satpol PP membuka posko di Jembatan Juminahan, selang beberapa hari lokasi pembuangan liar bergeser ke Jalan Bausasran dan Jalan Mataram.

Maka, sebagai upaya antisiapsi, pihaknya pun memutuskan memperluas posko untuk menekan ulah warga nakal di dua lokasi tersebut.

“Sejauh ini, yang tertangkap tangan ada 5, yang ketemu tapi melarikan diri dengan kendaraannya 12 dan yang terindikasi akan membuang tapi dapat dihalau ada 45,” ujarnya.