Pintasan.co, JakartaPramono Anung, Gubernur DKI Jakarta akan melantik sekitar 40 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Bahkan, Pramono dengan tegas tidak akan melantik calon pejabat di Balai Kota jika tidak naik transportasi umum hari ini.

Diketahui bahwa, sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2025, yang diteken pada 23 April 2025, para aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta wajib menggunakan angkutan umum setiap hari Rabu.

“Hari ini saya akan melantik lebih dari mungkin 35 atau 40 pejabat di Balai Kota. Saya sudah wanti-wanti, kalau ada pejabat yang datang ke Balai Kota ketika mau dilantik tidak menggunakan transportasi umum, yang seperti itu tidak akan saya lantik,” ujar Pramono Anung di wilayah Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).

Ia menyatakan bahwa aturan itu berlaku untuk semua ASN tanpa terkecuali, dan ia pun menjadi bagian dari yang wajib mematuhinya.

“Karena ini bagian dari kita memberikan contoh. Saya sendiri tetap naik transportasi umum,” ucapnya.

Adapun beberapa nama pejabat yang sudah mengikuti fit and proper test ini antara lain:

  1. Wakil Bupati Kepulauan Seribu M Fadjar Churmiawan, yang diproyeksikan menjadi Bupati Kepulauan Seribu.
  2. Wakil Wali Kota Jakarta Barat Hendra Hidayat, yang diusulkan untuk menjabat Wali Kota Jakarta Utara.
  3. Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin juga mengikuti proses karena akan digeser untuk menjabat Wali Kota Jakarta Timur.
  4. Asisten Deputi Bidang Pengendalian Permukiman M Anwar diproyeksikan menggantikan Munjirin sebagai Wali Kota Jakarta Selatan.
  5. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Augustinus diusulkan untuk mengisi posisi Sekretaris DPRD (Sekwan) DKI Jakarta.
Baca Juga :  Gubernur Jateng Mencari Solusi PHK terhadap 8.475 Karyawan Sritex Sukoharjo