Pintasan.co, Karawang – Personel Samapta dari Polsek Karawang Kota, yaitu Aiptu Ahim Ibrahim, Aiptu Andi Setiadi, dan Briptu Indra Jaya Permana, melaksanakan patroli prekat (pencegahan dan pengawasan ketat) untuk mengantisipasi aksi kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya.
Patroli ini dilaksanakan di Jalan Kertabumi, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Minggu (27/10/2024).
Tujuannya adalah menjaga kondisi wilayah agar tetap aman dan kondusif. Kegiatan ini juga selaras dengan instruksi Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H., yang mengarahkan Kapolsek Karawang Kota, Kompol H. Senen Ali, S.Pd., untuk meningkatkan kewaspadaan selama patroli.
“Kami terus berupaya memberikan pengamanan serta pengawasan di wilayah hukum kami, supaya situasi dan kondisi berlangsung aman kondusif karena terhindar dari aksi kriminal,” ujar Pamen Polri itu.
Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk mencegah aksi tawuran, balapan liar, premanisme, dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.
Untuk mendukung upaya ini, Kapolsek Karawang Kota menginstruksikan agar patroli dilakukan secara presisi, memastikan setiap wilayah hukum Polsek Karawang Kota berada dalam pengawasan yang ketat.
“Diharapkan, kegiatan patroli yang dilakukan secara mobile dapat memonitoring setiap hal-hal yang dianggap mencurigakan dan mengganggu kamtibmas,” jelasnya.
Kapolsek juga menegaskan bahwa upaya menjaga dan memelihara Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) akan terus dilakukan.
Tujuannya adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat, sehingga kehadiran aparat kepolisian benar-benar dirasakan oleh warga.