Pintasan.co, Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Hal demikian disampaikan usai memeriksa Ilham Akbar Habibie sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi iklan BJB.

“Secepatnya KPK menjadwalkan untuk pemanggilan terhadap saudara RK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Informasi tersebut sebagaimana dikutip tim Pintasan.co melalui laman ANTARA pada Jumat, 5 September 2025.

Budi menegaskan bahwa rencana pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jabar tersebut akan disampaikan lebih lanjut oleh KPK.

Pasalnya, pemanggilan terhadap pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut akan dilakukan menyusul pemeriksaan beberapa saksi terkait.

“Nanti kami sampaikan updatenya, ya jika sudah ada jadwal pastinya,” katanya.

Baca Juga :  Kelanjutan Kasus Korupsi BJB, KPK Segera Teken Pemanggilan Ridwan Kamil