Pintasan.co, Luwu Timur – Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, menyampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Kamis (19/2/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur tersebut dipimpin Ketua DPRD Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I, Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo. Turut hadir segenap anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa jawaban pemerintah difokuskan pada hal-hal prinsipil dan substansial atas pandangan lima fraksi DPRD terhadap tiga Ranperda, yakni Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2045.

Menanggapi Pandangan Umum Fraksi NasDem yang disampaikan oleh Muhammad Iwan, Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap Ranperda RP3KP untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Hal tersebut sekaligus menjadi jawaban atas pandangan Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR).

Terhadap Pandangan Umum Fraksi GPR yang disampaikan Rusdi Layong, S.T., pemerintah juga mengapresiasi dukungan terhadap Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Dukungan ini dinilai sejalan dengan pandangan Fraksi Golkar.

Sementara itu, atas Pandangan Umum Fraksi Golkar yang disampaikan Wahidin, S.AN., M.Si., Pemerintah Daerah menyatakan terima kasih atas dukungan terhadap Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah sebagai upaya menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya lokal Luwu Timur.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menjelaskan bahwa penyusunan dokumen RP3KP akan disinkronkan melalui penyelarasan tujuan, sasaran, dan indikator pembangunan perumahan.

Selain itu, dilakukan integrasi program perumahan dan kawasan permukiman ke dalam rencana kerja perangkat daerah, serta penganggaran yang terarah dan terukur guna mendukung target pembangunan kawasan permukiman yang layak huni.

Baca Juga :  Polres Bone Sita 11 Senapan Angin Terkait Penembakan Pengacara Rudi S Gani

Menanggapi Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Andi Ahmad, S.AN., terkait perlunya sistem digital terintegrasi sebagai early warning system krisis pangan, Pemerintah Daerah menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan tata kelola cadangan pangan daerah, desa, dan masyarakat melalui sistem digitalisasi terintegrasi.

“Sistem ini nantinya memungkinkan masyarakat mengakses informasi harga pangan dan stok cadangan pangan yang selalu terbarui,” ujar Wabup Lutim.

Adapun terhadap Pandangan Umum Fraksi PAN yang disampaikan Yusuf Pombatu, S.E., terkait optimalisasi cadangan pangan selain beras, Wakil Bupati menjelaskan bahwa Ranperda ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 125 Tahun 2025 yang menetapkan 11 komoditas pangan strategis sebagai subjek cadangan pangan daerah.

Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan seluruh anggota DPRD. Ia juga menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah Puasa 1447 Hijriah kepada seluruh anggota DPRD dan masyarakat yang menjalankan.

“Semoga bulan Ramadan ini menjadi momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, mempererat silaturahmi, serta memperkuat komitmen dalam mengemban amanah dan pengabdian kepada masyarakat,” pungkas Wakil Bupati.