Pintasan.co, Sleman – Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyatakan kekecewaannya atas dugaan penyalahgunaan anggaran untuk pengadaan paket langganan Wireless Fidelity (WiFi) gratis di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman.

Kekecewaan Danang beralasan, karena program WiFi gratis yang ditujukan untuk padukuhan, komunitas, dan pasar tradisional tersebut merupakan program prioritas yang digagas oleh pemerintahan sebelumnya, di mana dia juga menjabat sebagai Wakil Bupati.

“Kalau ini benar benar terjadi ya saya sangat menyayangkan, karena itu terus terang anggaran dari APBD, menjadi program prioritas dan juga dibutuhkan masyarakat. Kalau ada penyimpangan ya, sangat saya sayangkan ya. Mengapa bisa terjadi seperti itu,” katanya, Jumat (14/3/2025). 

Pihaknya mengungkapkan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengadaan WiFi gratis yang tersebar di seluruh padukuhan di Kabupaten Sleman.

Evaluasi ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan di masa depan. Sistem yang dianggap lemah dan berpotensi menjadi celah bagi dugaan penyelewengan akan diperbaiki.

Terkait dengan proses hukum yang sedang berlangsung di Kepolisian, ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat yang sedang menyelidiki kasus tersebut.

“Ikuti aja prosesnya. Ini kan berjalan di Polresta. Kalau kita kan kalau sudah diselidiki pihak yang berkompeten di bidang hukum ya kita menunggu saja. Kita gak bisa intervensi, karena sudah tugasnya beliau,” katanya. 

Seperti yang telah diketahui, proyek pengadaan langganan Wireless Fidelity (WiFi) gratis untuk padukuhan, komunitas, dan pasar tradisional di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sleman pada tahun anggaran 2022-2023 diduga melibatkan penyalahgunaan anggaran.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut. Hingga saat ini, sebanyak 10 orang telah diperiksa.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi. Dari pihak dinas, PPK, dan penerima manfaat juga sudah kita periksa. Penyedia jasa juga sudah dipanggil minggu kemarin, tapi minta dijadwalkan ulang minggu ini,” kata Riski.

Selain memanggil penyedia jasa yang mengerjakan proyek tersebut, polisi juga meminta keterangan dari penyedia jasa sejenis.

Baca Juga :  Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa KPK Soal Kasus LNG

Langkah ini penting dilakukan sebagai bahan pembanding. Pasalnya, Riski menduga ada praktik ‘mark-up’ atau selisih harga antara harga jual dan harga beli dalam kasus yang sedang diselidiki.

Namun demikian, ia belum dapat memberikan penjelasan rinci mengenai modus yang terjadi, apakah benar ada mark-up harga, pengadaan fiktif, atau modus lainnya.

Pihak Kepolisian masih menunggu hasil Audit Investigasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Dalam waktu dekat, kalau penyedia jasa sudah datang (memberikan keterangan), akan kita ajukan AI atau Audit Investigasi ke BPKP untuk mengungkap penyimpangan, sekaligus menghitung potensi kerugian negara,” katanya

Pengadaan WiFi gratis untuk padukuhan, komunitas, dan pasar tradisional di Dinas Kominfo Sleman merupakan proyek jangka panjang yang berlangsung lebih dari satu tahun.

Biaya untuk program ini menggunakan anggaran tahun 2022 sebesar Rp 3.203.200.000, sementara anggaran tahun 2023 mencapai Rp 5.374.950.000.

Program WiFi gratis ini juga merupakan salah satu prioritas dari Pemerintah Kabupaten Sleman.