Pintasan.co, Yogyakarta – Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa memastikan bahwa pemerintah akan menanggung biaya pengobatan untuk korban keracunan massal di Sleman.
Ia menjelaskan bahwa biaya rumah sakit untuk penanganan keracunan akan menggunakan program Jaring Pengaman Sosial (JPS).
“Iya, pembiayaan semua untuk kejadian tersebut (keracunan massal) pasien ini ditanggung oleh pemerintah lewat program JPS. Semua nanti ditanggung pemerintah lewat program JPS yang untuk perawatan kejadian itu,” katanya, Selasa (11/02/2025).
Mengenai mekanisme pembiayaan, ia menyatakan bahwa pihak rumah sakit akan mengajukan klaim. Namun, untuk jumlah yang akan ditanggung, pihaknya masih akan memantau perkembangan kasus ke depan.
“Ya nanti kita lihat, kalau itu ya nanti sampai sembuh lah, karena perawatan pertolongan pertama juga ada to, yang masih terkait dengan itu (keracunan massal) kita biayai lah,” sambungnya.
Danang menambahkan bahwa kondisi korban keracunan massal mulai menunjukkan perbaikan.
Jumlah masyarakat yang melapor ke posko kesehatan di Padukuhan Krasakan, Tempel, Sleman pun cenderung stabil. Meskipun demikian, posko kesehatan akan tetap disiagakan.
“Posko sampai hari ini masih buka. Begitu ada laporan yang sekiranya ada gejala nanti langsung ditangani oleh teman-teman di posko itu. Untuk mempermudah koordinasinasi,” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini Dinas Kesehatan Sleman sedang menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan.
“Untuk menentukan keracunannya dari mana dan seperti apa nanti kesimpulannya,” imbuhnya.