Pintasan.co, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar rapat konsultasi dengan pimpinan DPR RI membahas hasil Panja Haji 2025.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Timwas Haji 2025, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin langsung rapat konsultasi mengenai haji 2025.
Rapat digelar di Ruang Banggar DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025). Pimpinan DPR RI ingin mengetahui pelaksanaan dan pengawasan haji ke depannya.
“Hal-hal yang telah dibahas oleh Panja Haji dan mungkin juga diskusi bagaimana nanti pada saat pelaksanaan dan pengawasan haji,” ujar Dasco di dalam rapat.
Ketua Panja Haji DPR RI Abdul Wachid mengatakan, Pemerintah dan DPR telah menetapkan rincian kuota haji. Adapun kuota haji Indonesia tahun ini sebanyak 221.000.
“Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama dan Kepala Badan Penyelenggara Haji BPH telah menetapkan besaran BPIH tahun 1.446 atau 2025 Masehi sebagai berikut, kuota haji Indonesia 1.446 H atau 2025 Masehi sebanyak 221 ribu,” ucap Abdul Wachid dalam rapat.
Adapun rincian kuota haji reguler sebanyak 203.320 jemaah yang terdiri 201.063 jemaah reguler murni dan sisanya merupakan petugas haji hingga pembimbing.
“Dengan rincian kuota haji reguler 203.320 jemaah yang terdiri dari reguler murni sebanyak 201.063 jemaah. Petugas haji daerah atau PHD sebanyak 1.572 jemaah dan tim pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji umrah (KPIHU) sebanyak 685 jemaah,” ujar Abdul Wachid.
Dia menuturkan kuota haji khusus di tahun ini sebanyak 17.680 jemaah. Adapun biaya haji mengikuti kurs Dolar Amerika Serikat sebesar Rp 16.000.