Pintasan.co, Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan akan secepatnya menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan Kadispora Kota Bandung.
Pasalnya, Kadispora Kota Bandung, Eddy Marwoto saat ini diberhentikan karena terlibat dalam dugaan korupsi dana hibah Pramuka.
Farhan menyebut sudah menunjuk Sekretaris Dispora Kota Bandung untuk mengisi kosongan jabatan Kadispora.
“Akan di-handle oleh Sekretaris Dispora. Saya berharap besok administrasinya sudah beres karena menunggu kesiapan dari sekda,” ujar Farhan, Minggu 15 Juni 2025.
Sementara itu, ketika ditanyai soal kasusnya, Farhan sepenuhnya melimpahkan penegakkan hukum kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“Soal korupsi, kita serahkan 100 persen kepada Kejaksaan Tinggi,” imbuhnya.