Pintasan.co – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan akan melakukan peninjauan menyeluruh terhadap kebijakan dan program infrastruktur di Kota Bandung, termasuk masa depan kawasan Teras Cihampelas.
Farhan menyampaikan bahwa dalam beberapa minggu ke depan, Pemerintah Kota Bandung akan mengevaluasi berbagai aspek, mulai dari perencanaan kebijakan hingga pelaksanaan proyek infrastruktur yang telah berjalan.
Terkait Teras Cihampelas, ia menegaskan bahwa rencana pembongkaran masih menunggu izin dari sejumlah lembaga, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan maupun potensi kerugian negara.
“Izin pembongkaran sedang kami usahakan. Ini harus melalui KPK dan lembaga lainnya karena saya harus memastikan tidak melanggar aturan,” ujar Farhan di Pendopo Kota Bandung.
Menurutnya, kehati-hatian tersebut penting karena proyek Teras Cihampelas merupakan bagian dari pembangunan sebelumnya yang menggunakan anggaran negara, sehingga setiap keputusan harus melalui mekanisme yang akuntabel.
Farhan menambahkan, setelah izin diperoleh, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk meminta dukungan dari gubernur untuk proses pembongkaran.
Sementara itu, hingga keputusan final ditetapkan, Pemkot Bandung tetap mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan kawasan tersebut agar tetap aman dan layak digunakan masyarakat.
Langkah evaluasi ini menjadi bagian dari upaya penataan ulang infrastruktur kota agar lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan warga Bandung ke depan.
