Pintasan.co, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah melakukan penyesuaian anggaran menyusul adanya pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa pihaknya sedang berupaya menjaga agar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak terdampak secara signifikan akibat kebijakan tersebut.

Farhan mengungkapkan, pemangkasan dana TKD membuat Pemkot Bandung kehilangan potensi pendapatan sekitar Rp600 miliar. Untuk itu, pihaknya kini fokus meninjau efektivitas pengeluaran serta merancang strategi efisiensi anggaran.

“Masih dalam pembahasan. Hari ini saya akan menerima laporan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan hasil pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Kita perlu melihat apakah Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) dapat menutupi kekurangan itu atau tidak,” ujar Farhan, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, pemangkasan tersebut juga berdampak pada penyusunan ulang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung tahun 2027.

Meski begitu, Farhan memastikan enam standar pelayanan minimum (SPM)—yakni bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perumahan, keamanan dan ketertiban, serta urusan sosial—tetap menjadi prioritas utama pemerintah kota.

“Yang penting enam standar pelayanan minimum itu tidak boleh terganggu. Itu garis merah kita,” tegasnya.

Farhan menambahkan, setelah melakukan efisiensi sebesar Rp300 miliar, Pemkot Bandung kini mencari potensi pendapatan baru untuk menutupi kekurangan akibat berkurangnya transfer pusat. Ia menegaskan, upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak boleh membebani masyarakat.

“Kita sedang menyiapkan kebijakan untuk memperkuat PAD tanpa memberatkan warga. Selama ini pembiayaan APBD berasal dari PAD dan transfer pusat. Kalau transfer pusatnya turun, otomatis PAD harus naik. Tantangannya adalah bagaimana menaikkan PAD tanpa menambah beban masyarakat,” jelas Farhan.

Dengan langkah efisiensi dan inovasi pembiayaan yang sedang disiapkan, Pemkot Bandung berharap roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski menghadapi tekanan fiskal dari berkurangnya dana transfer pusat.

Baca Juga :  Pemprov Sulsel Pastikan Gaji PPPK Akan Diakomodasi dalam RPJMD dan RKPD