Pintasan.co, Bandung – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meresmikan Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme di Tingkat Kecamatan se-Kota Bandung.
Peresmian Satgas Anti Premanisme ini dilaksanakan di Astanaanyar, Kota Bandung pada hari Senin, 14 April 2025.
Menurut Farhan, peresmian Satgas Anti Premanisme ini menjadi langkah penting untuk menjaga ketertiban di Kota Bandung.
Dalam sambutannya, Farhan mengajak kepada semua unsur untuk sama-sama menjaga ketertiban dan melawan semua bentuk intimidasi dan ancaman.
“Premanisme bukan soal organisasi, bukan soal kelompok tertentu. Premanisme adalah perilaku intimidasi, ancaman, pemaksaan demi keuntungan pribadi. Itu bisa dilakukan siapa saja. Maka kita tidak boleh ragu untuk menindak,” kata Farhan.
Satgas Anti Premanisme ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi sudah terlebih dahulu meresmikan Satgas Anti Premanisme di tingkat Jawa Barat pada 21 Maret 2025 lalu.