Pintasan.co, SurabayaWali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak ada PHK kepada tenaga honorer di Pemkot Surabaya.

Ini merupakan jawaban langsung dari Wali Kota Surabaya dampak dari efisiensi anggaran.

“Saya pastikan tidak ada (PHK di Pemkot Surabaya), tidak ada yang namanya pemutusan tenaga kontrak. Kecuali, kecuali dia memang nggak pernah masuk, melanggar aturan,” kata Eri ketika berada di Jalan Jimerto, Jumat (14/2/2025).

Eri juga tidak menginginkan ada yang di PHK di Surabaya. Sebab, pemkot sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menekan angka pengangguran di Kota Pahlawan.

“Tambah akeh sing nganggur, tambah nggak karu-karuan Suroboyo,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya turut melakukan efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam Inpres No. 1 tahun 2025. Sebanyak 30 persen anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) telah dipangkas.

“Pemkot Surabaya di tahun 2025 telah meningkatkan efisiensi anggaran dengan memangkas ATK dari 20 persen menjadi 30 persen,” ujarnya.

“Bahkan, penggunaan teknologi digital di lingkup pemkot juga dioptimalkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap ATK konvensional. Kalau ATK bisa menggunakan gadget kenapa harus pakai ATK, sehingga (anggaran) untuk ATK itu kami potong,” pungkasnya.

Baca Juga :  Penangkapan Anggota DPRD Mentawai: Pesta Sabu di Hotel saat Bimtek