Pintasan.co, Jakarta – Bima Arya Sugiarto, Wamendagri menyatakan bahwa organisasi masyarakat dapat memberikan sumbangsih positif bagi pembangunan daerah, dengan syarat adanya pembinaan dan pemberdayaan
“Ormas itu kan sebenarnya aset, apabila dibina, diberdayakan bisa mendukung program pembangunan, meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Bima Arya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).
“Tapi bisa mengganggu juga kalau kemudian langkah-langkahnya kontraproduktif, mengganggu perekonomian, stabilitas, dan menimbulkan ketidakpastian dan mengkoyak kebersamaan,” lanjutnya.
Oleh karena itu, menurut dia, kepala daerah perlu menangani aksi kontraproduktif ormas yang mengganggu perekonomian dan stabilitas masyarakat.
Bahkan, Bima Arya meminta kepala daerah melakukan pembinaan kepada ormas-ormas.”Maka ini penekanan khusus kepada kepala daerah untuk membangun pendekatan yang komprehensif bukan hanya di ujung tindakan penegakan hukum, tetapi diawali juga langkah-langkah pembinaan pemberdayaan berdasarkan undang-undang, itu juga dimungkinkan oleh kepala daerah,” ucapnya
Wamendagri ini menuturkan bahwa dia telah menginstruksikan para kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah yang tegas. Bahkan, meminta mereka untuk mencatat organisasi masyarakat bermasalah yang diduga melakukan pelanggaran.
“Kami minta kepala daerah berkoordinasi dengan Forkopimda, dengan Kapolres, Dandim, Kajari semua untuk memastikan langkah-langkah hukum, tidak ada pembiaran bagi ormas ormas yang melanggar hukum,” tuturnya.
Bima Arya mengatakan, UU Ormas saat ini telah cukup menjadi landasan pembinaan dan pemberdayaan. Dan, semua aturan mengenai pembinaan telah diatur dengan jelas dalam UU Ormas.
“Sudah ada di situ semua, sejauh mana pemerintah bisa melakukan tindakan-tindakan. Mulai dari yang paling lunak misalnya ya, peringatan, sampai yang paling tegas itu pemberhentian sudah diatur di situ semua,” imbuhnya.
“Tetapi memang Pak Menteri juga meminta agar ini dikaji, sejauh mana apakah akan ada perubahan, revisi di situ,” pungkas Bima Arya.