Pintasan.co, Rembang – Setelah beberapa waktu lalu PT Semen Indonesia membuka paksa blokade jalan produktif, kini warga bersama Pemerintah Desa Tegaldowo melakukan aksi balasan dengan menutup total jalan tersebut.

Aksi ini merupakan respons terhadap gugatan PT Semen Indonesia di PTUN Semarang, di mana warga desa dan pemerintah setempat melawan dugaan upaya perusahaan untuk menguasai jalan yang merupakan aset desa.

Ratusan warga Desa Tegaldowo memadati jalan yang digunakan untuk transportasi menuju area tambang.

Dalam unjuk rasa tersebut, mereka kembali melakukan blokade dengan menempatkan drum yang diisi batu di jalan tambang tersebut.

“Ini kan dulunya merupakan akses jalan pertanian, dan ini akan dikuasi (PT) Semen. Makannya kami memperjuangkan ini untuk kedepannya,” kata Sukinah Petani Asal Desa Tegaldowo, Senin (9/12/2024).

Dia berharap, dengan serangkaian aksi unjuk rasa ini, pihak perusahaan semen dapat memahami bahwa jalan tersebut adalah jalan pertanian yang seharusnya digunakan untuk kepentingan yang sesuai.

Sukinah menambahkan, jika gugatan PT Semen Indonesia dimenangkan di PTUN maka aset-aset desa akan dikuasai oleh perusahaan semen yang akan merugikan warga desa.

“Ini aset desa, ini punya rakyat. Ini punya nenek moyang kami. Sampai titik darah penghabisan akan memperjuangkan hak-hak kami,” tegasnya.

Kepala Desa Tegaldowo, Kundari, mengungkapkan bahwa hingga saat ini mereka telah berusaha berkoordinasi dengan pihak perusahaan semen, namun belum mencapai kesepakatan.

Oleh karena itu, warga melanjutkan aksi blokade sebagai bentuk protes.

“Kalau mereka mau lewat ya pakai jalan ya sesuai dengan aset yang ada saja. Saat ini, SHM masih milik pemdes Tegaldowo,” tuturnya.

Kundari berharap agar perusahaan semen memahami kondisi desa, terutama terkait jalan yang digunakan untuk kegiatan penambangan, yang merupakan milik Pemerintah Desa Tegaldowo.

Baca Juga :  Zulhas Pastikan Bulog Beli Gabah Petani Rp 6.500 Saat Panen Raya di Banyuasin