Pintasan.co, Yogyakarta – Kebijakan pengelolaan sampah berbasis kewilayahan mulai diterapkan di Kota Yogyakarta pada 1 Maret 2025.

Dalam kebijakan ini, masyarakat tidak diperbolehkan membuang sampah langsung ke depo, melainkan harus melalui penggerobak.

Namun, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, menyatakan bahwa hanya sebagian kecil kelurahan yang siap melaksanakan kebijakan tersebut.

Ini berarti, mayoritas kelurahan masih belum dapat melakukan penyesuaian untuk mendorong warganya membuang sampah dengan cara berlangganan penggerobak atau transporter.

Mantan Bupati Kulon Progo tersebut mengklasifikasikan kelurahan dengan status hijau dan merah, untuk menandakan kelurahan yang sudah siap dan yang belum siap melaksanakan kebijakan.

“Hari ini, yang hijau dari 45 (kelurahan) itu baru 15 yang siap. Besok akan kita tampilkan, yang hijau baru sekian, yang lainnya masih kuning sama merah,” tandasnya, Selasa (18/3/25).

Hasto mengatakan bahwa sekitar 30 persen kelurahan dengan status hijau, warganya di setiap RW telah secara konsisten berlangganan gerobak sampah dan tidak membuang limbah ke depo.

Sementara itu, wilayah yang masih berstatus kuning dan merah belum mencapai kesepakatan untuk melaksanakan kebijakan tersebut.

“Seminggu sekali kita pertemuan, nanti kan harapan saya yang hijau bertambah, yang kuning berkurang, yang merah berkurang. Waktunya hanya 100 hari (kerja pertama). Jadi, dalam waktu 100 hari itu, semua harus hijau,” tegasnya

Ia menyatakan bahwa saat ini Pemkot Yogyakarta masih mencari solusi untuk memenuhi kebutuhan tambahan peralatan gerobak bagi 1.017 transporter yang telah direkrut.

Bukan tanpa alasan, lonjakan jumlah gerobak yang hampir dua kali lipat membuat pihaknya harus menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada.

“Kita kekurangan sekitar 600an gerobak lah, 600 lebih. Hanya, saya juga ingin menyiapkan, kalau bisa, kita beli produk sendiri, kalau bisa yang bikin gerobak itu di kota juga,” terangnya.

Terkait pembiayaan, Hasto sejak awal telah merencanakan pengalihan anggaran untuk pengadaan mobil dinas baru, guna mendanai tambahan gerobak sampah.

Baca Juga :  Dispar Menargetkan 10 Juta Wisatawan Domestik Kunjungi DIY Tahun 2025 Ini

Namun, alokasi sekitar Rp3 miliar tersebut baru dapat dialihkan melalui APBD perubahan, setelah melalui proses pembahasan di pertengahan tahun.

“Harapannya, Rp3 miliar itu terserap di Kota Yogya. Sekarang kan sambil jalan saya cicil. Meski belum bida pakai anggaran itu, tapi setiap ada CSR-CSR, saya minta untuk pengadaan gerobak sampah saja,” pungkas Hasto.