Pintasan.co, Pinrang Warga Desa Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, digemparkan dengan penemuan mayat seorang wanita berinisial MI (18) yang ditemukan dalam keadaan terbungkus sarung di area persawahan.

Saat ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang tengah menyelidiki motif di balik perbuatan terduga pelaku berinisial A, yang sudah diamankan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang, Andi Reza Pahlawan, mengonfirmasi penangkapan pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap MI di persawahan Desa Bungi pada Selasa (1/4).

Reza menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami lebih lanjut terkait modus dan motif yang mendorong pelaku untuk membunuh MI.

“Terduga pelaku, yang berinisial A, sudah kami amankan di Polres Pinrang. Motif pembunuhan ini masih kami selidiki,” kata Reza saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Kamis (3/4).

Ia juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian sedang menyelesaikan pemeriksaan bukti dan petunjuk, dan dalam waktu dekat akan menggelar perkara untuk mengungkap lebih jelas kasus ini.

“Secepatnya akan kami informasikan. Jika sudah terang, kami akan menggelar rilis,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Polsek Duampanua, Inspektur Satu Eko Prabowo, menyampaikan bahwa mayat MI pertama kali ditemukan oleh warga pada pukul 07.00 Wita di area persawahan pada Selasa (1/4).

Warga yang menemukan langsung melaporkan temuan tersebut ke Polsek Duampanua.

“Seorang warga mengenali korban sebagai warga Kelurahan Salo,” ujar Eko.

Eko juga mengungkapkan bahwa MI sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sebelum akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di pematang sawah.

“Korban sempat dilaporkan hilang sebelum akhirnya ditemukan tewas di sawah,” pungkasnya.

Baca Juga :  Disperindag Sulsel Tindaklanjuti Temuan Pengurangan Takaran Minyakita 1 Liter