Pintasan.co, Kulon Progo – Seorang gadis berusia 7 tahun menjadi korban penjambretan di Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih, Kulon Progo pada Sabtu (15/03/2025).

Kejadian ini berlangsung saat anak tersebut sedang bermain.

Kepala Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu siang, sekitar pukul 12.00 WIB.

“Korbannya berinisial A (7), anak perrmpuan yang merupakan warga setempat,” jelasnya pada Senin (17/03/2025).

Pada saat itu, A sedang bermain bersama teman-temannya tidak jauh dari rumahnya.

Ketika bermain, A terlihat mengenakan kalung emas dengan berat sekitar 3 gram di lehernya.

Tiba-tiba, seorang pria yang tidak dikenal muncul menggunakan sepeda motor dan mendekati A. Pria itu kemudian bertanya kepada anak perempuan tersebut mengenai arah menuju sebuah alamat.

“Namun pelaku tiba-tiba langsung mengambil kalung emas milik A secara paksa dari bagian lehernya,” ujar Sarjoko.

Setelah melakukan aksi jambret, pelaku segera melarikan diri menuju Jalan Raya Tawangsari.

A yang terkejut dengan kejadian itu langsung pulang ke rumah untuk memberitahukan orang tuanya.

Menurut Sarjoko, orang tua A kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pengasih.

Petugas piket lalu menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan informasi terkait insiden tersebut.

“Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp 2 juta karena hilangnya kalung emas tersebut,” katanya.

Sarjoko menyatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Pengasih.

Pihak berwajib juga sedang berusaha melacak pelaku penjambretan tersebut.

Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat membawa barang berharga seperti perhiasan ketika keluar rumah, termasuk ketika anak-anak mengenakannya.

Baca Juga :  KPK Pastikan Transparansi dalam Proses Klarifikasi Jet Pribadi Kaesang, Bantah Adanya Konflik Internal