Pintasan.co, Jepara – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara menemukan delapan sapi yang terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Pasar Hewan Pon Bangsri pada Senin, (6/1/2025).
Kepala DKPP Kabupaten Jepara melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Mudhofir menjelaskan bahwa petugas di lapangan langsung meminta pedagang untuk membawa pulang ternak yang terjangkit PMK.
“Dari 8 sapi tersebut, 6 ekor berasal dari Kabupaten Pati dan 2 ekor dari Desa Bondo, Kecamatan Bangsri,” jelas Mudhofir, Rabu, (8/1/2025).
Mudhofir menyampaikan bahwa hingga hari ini terdapat 17 kasus PMK di Kabupaten Jepara, dengan 16 ekor masih dalam status kasus aktif.
Kasus terbanyak ditemukan di Kecamatan Kembang, di mana lima ekor sapi terdeteksi terjangkit PMK.
Ia menyebutkan bahwa dari 17 ekor sapi, satu ekor harus dilakukan pemotongan karena kondisinya sudah sangat parah.
“Untuk kasus saat ini, 90 persen lebih penularan akibat dari ternak baru yang dibawa ke kandang,” ujarnya.
Namun pihaknya belum mampu mengidentifikasi asal wilayah ternak tersebut maupun riwayat vaksinasi dari ternak yang baru.
Hal ini disebabkan oleh rantai distribusi ternak yang menurutnya berlangsung dengan cepat dan terus berpindah-pindah setiap hari.
“Beberapa langkah yang kami lakukan diantaranya vaksinasi, penyuluhan kepada para peternak, penyemprotan dan pembagian disinfektan di sentra penjualan ternak, serta mengimbau kepada para peternak untuk jangan membeli ternak yang sakit,” kata Mudhofir.
Ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2022, Kabupaten Jepara masih belum mencapai status bebas PMK.
Pemkab Jepara melalui berbagai instansi telah melakukan sejumlah upaya untuk menekan kasus PMK setiap tahunnya.
Berdasarkan data yang diterima, Mudhofir menyampaikan bahwa pada tahun 2022 terdapat sekitar 1.600 kasus PMK, yang kemudian menurun menjadi 180 kasus pada 2023, 82 kasus di tahun 2024, dan hanya 17 kasus hingga hari ini.
Mudhofir mengakui bahwa salah satu kendala yang dihadapi adalah minimnya jumlah petugas. Untuk mencakup seluruh wilayah di Jepara, hanya tersedia 10 petugas yang terbagi dalam dua tim yang bekerja setiap hari.
Namun, keberadaan layanan profesional seperti mantri hewan sedikit membantu mengatasi kendala tersebut.
“Selain itu kami juga dibantu dari BPBD, Polres dan Kodim. Melalui Bhabinkamtibas dan Babinsa untuk melakukan penyuluhan dan sosialisasi di desa-desa,” tandasnya.
Mudhofir memberikan penjelasan kepada para Bhabinkamtibmas mengenai berbagai aspek terkait PMK termasuk tanda-tanda klinis, cara penularan, dan langkah-langkah pencegahan.
Selain itu ia juga membahas Standar Operasional Prosedur (SOP) yang semakin diperketat terkait pemasukan dan pengeluaran hewan ternak selama masa wabah PMK.