Pintasan.co, Jakarta – Elfianah Khamami, Calon Bupati Mesuji nomor urut 2, menjadi perbincangan di media sosial setelah sebuah video kampanyenya viral, berisi janji bahwa masyarakat yang memilihnya dalam Pilkada Mesuji 2024 akan masuk surga.
Dalam video berdurasi 28 detik itu, Elfianah menawarkan program santunan anak yatim yang diklaim dapat memberikan “jaminan” surga bagi para pemilihnya.
Ia tampil dengan pakaian dan hijab merah muda dalam video yang dihadiri mayoritas wanita tersebut.
“Insya Allah, Bu. Di akhirat nanti, kita akan mendapat syafaat Nabi Muhammad SAW. Hai orang-orang Mesuji yang memilih nomor dua, ayo masuk surga bersama saya karena program kami menyantuni anak-anak yatim,” ujar Elfianah dalam video kampanyenya.
Menanggapi hal ini, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mesuji, Robby Ruyudha, mengonfirmasi bahwa video tersebut memang memperlihatkan Paslon Bupati nomor urut 2, Elfianah Khamami.
Saat ini, Bawaslu Mesuji tengah menelusuri apakah ada pelanggaran dalam video tersebut, termasuk kemungkinan unsur pidana pemilu. Robby menjelaskan bahwa belum ada laporan resmi terkait kampanye Elfianah tersebut.
“Kami sedang menelusuri, apakah disampaikan dalam kegiatan kampanye resmi atau tidak, serta apakah ada STTP kampanye. Jika memenuhi syarat formil dan materil sebagai pelanggaran, kami akan menindaklanjuti,” ungkap Robby pada Kamis (24/10/2024).
Selain itu, Robby menyebut kemungkinan melibatkan ahli bahasa jika terdapat indikasi pelanggaran pidana dalam video tersebut.
Hingga kini, Bawaslu Mesuji memantau kasus ini dan terus memverifikasi kebenaran dan legalitas kampanye Elfianah.