Pintasan.co, Bandar Lampung – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melontarkan sindiran sekaligus peringatan kepada kalangan pengusaha Indonesia agar meninggalkan praktik-praktik usaha yang melanggar hukum dan lebih berperan dalam pembangunan ekonomi nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia di Bandar Lampung, Rabu (10/6/2026).

Di hadapan ratusan pengusaha muda, Prabowo mengaku memahami berbagai dinamika yang pernah terjadi di dunia usaha nasional karena telah lama berinteraksi dengan para pelaku bisnis.

“Pengusaha Indonesia banyak dosanya. Betul? Lu enggak bisa bohong sama gue, gue udah ngerti lo,” ujar Prabowo yang disambut tawa peserta acara.

Meski bernada canda, Kepala Negara menegaskan bahwa para pengusaha memiliki peran strategis dalam menentukan masa depan bangsa. Menurutnya, dunia usaha merupakan salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi karena mampu menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.

Namun demikian, Prabowo mengingatkan bahwa keberhasilan bisnis seharusnya tidak hanya berorientasi pada keuntungan pribadi. Kekayaan yang diperoleh di Indonesia, kata dia, harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Kalau saudara kaya raya, habis itu kekayaannya kau bawa lari ke luar negeri dan kau tidak peduli dengan rakyat sekitarmu, ya masa depan bangsa kita tidak akan baik,” ujarnya.

Tekankan Semangat Gotong Royong

Prabowo menilai salah satu nilai yang harus terus dijaga dalam pembangunan nasional adalah semangat gotong royong. Menurutnya, kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik perlu ikut membantu masyarakat yang masih membutuhkan agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata.

Ia menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang berkualitas harus mampu menghadirkan kesejahteraan yang lebih luas bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyoroti pentingnya kepastian hukum sebagai fondasi utama dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif.

Baca Juga :  Komisi XI DPR RI Meminta Seluruh Kanwil Bea Cukai Berikan Edukasi ke Para Importir

Menurut Prabowo, tanpa penegakan hukum yang konsisten, dunia usaha akan menghadapi ketidakpastian yang pada akhirnya menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Keadaan yang baik itu antara lain hukum harus kita tegakkan. Kalau kita tidak tegakkan hukum, yang terjadi adalah hukum rimba, hukum liar,” tegasnya.

Peringatkan Pelaku Usaha

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperkuat penegakan hukum dan tata kelola yang baik. Ia mengingatkan para pelaku usaha agar tidak lagi mencoba melakukan pelanggaran hukum karena risiko untuk terdeteksi kini semakin besar.

Menurutnya, perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), membuat berbagai transaksi dan dokumen bisnis dapat ditelusuri dengan lebih cepat dan akurat.

Karena itu, ruang untuk melakukan praktik-praktik yang tidak sesuai aturan semakin sempit.

“Tapi sudahlah ya, enggak apa-apa. Dosa kita tutup. Kita bangkit ke depan. Sekarang jangan coba-coba melanggar hukum, saudara akan kalah,” ujar Prabowo.

Optimistis Indonesia Jadi Kekuatan Ekonomi Dunia

Di sisi lain, Prabowo juga membantah anggapan bahwa pemerintahannya tidak ramah terhadap investor. Ia mengaku masih banyak investor yang menunjukkan minat untuk menanamkan modal di Indonesia.

Presiden menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu kekuatan ekonomi utama dunia apabila mampu menjaga stabilitas, kepastian hukum, dan memanfaatkan seluruh potensi nasional secara optimal.

Menurut Prabowo, dengan pengelolaan sumber daya yang baik dan dukungan dunia usaha, Indonesia berpeluang menjadi negara dengan ekonomi terbesar keempat di dunia pada tahun 2045.

“Kalau kita pandai dan kita cerdas, 2045 kita ekonomi keempat terbesar di dunia,” katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi ajakan kepada para pengusaha muda untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional melalui usaha yang produktif, patuh terhadap hukum, dan berorientasi pada kepentingan bangsa dalam jangka panjang.