Pintasan.co, Jakarta Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa praktik judi online telah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Mantan Menteri Pertahanan di era Presiden Joko Widodo ini memperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp 900 triliun per tahun.

“Banyak yang terkena dampaknya adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang mencoba peruntungan. Maka, kita harus serius dalam memberantasnya,” ujar Prabowo dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 28 Oktober 2024.

Prabowo juga mengaku telah mengidentifikasi sejumlah pelaku utama di balik maraknya judi online di Indonesia.

Menurutnya, sebagian besar dari mereka mengendalikan operasinya dari luar negeri.

“Saya kira aktor utamanya bukan hanya satu atau dua orang. Beberapa dari mereka berada di luar negeri,” jelas Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.

Di hari yang sama, seusai upacara pelantikan di Istana Negara pada Senin, 21 Oktober 2024, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan akan melanjutkan program-program Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang sebelumnya dipimpin Budi Arie Setiadi, terutama dalam memberantas judi online.

“Perjuangan beliau (Budi Arie) melawan judi online pasti akan kami teruskan. Tidak boleh kendor, ya teman-teman,” tegas Meutya.

Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa transaksi judi online mengalami lonjakan besar dalam tiga tahun terakhir.

Pada 2021, perputaran dana mencapai Rp 57 triliun dan meningkat menjadi Rp 81 triliun di 2022. Peningkatan signifikan terjadi pada 2023 dengan nilai mencapai Rp 327 triliun.

Memasuki 2024, angka transaksi judi online bahkan lebih mengejutkan. Dalam tiga bulan pertama tahun ini saja, transaksi telah melampaui total transaksi setahun penuh pada 2023, dengan catatan PPATK menunjukkan angka Rp 600 triliun pada periode Januari-Maret.

Baca Juga :  Prangko Bergambar Prabowo Diluncurkan Ukraina, Tandai Peningkatan Hubungan Bilateral

Hingga pertengahan September 2024, Kemenkominfo mengklaim telah memblokir lebih dari 3 juta situs judi online, atau tepatnya 3.277.834 konten berisi perjudian yang berhasil ditutup aksesnya.