Pintasan.co, Sulawesi Tengah – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulteng terus memperkuat koordinasi guna mencapai penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM).

“Kami memahami bahwa perlindungan HAM adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah siap mendukung penuh pelaksanaan P5HAM,” ujar Fahrudin Yambas, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sulteng di Palu, Sabtu.

Ia menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk bersama-sama mencapai tujuan tersebut.

Rapat koordinasi terkait Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) dan sosialisasi Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM) digelar sebagai bentuk komitmen bersama ini.

Kegiatan tersebut melibatkan Kepala Bagian Hukum dari seluruh kabupaten/kota di Sulteng, serta anggota Gugus Tugas Daerah BHAM bersama Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk menyukseskan program RANHAM dan Stranas BHAM pada 2024.

“Kami berharap Sulawesi Tengah dapat menjadi teladan bagi daerah lain dalam hal perlindungan dan penghormatan HAM,” tambah Fahrudin.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sangat penting untuk keberhasilan implementasi RANHAM dan Stranas BHAM di wilayah Sulteng, terutama setelah pengukuhan Gugus Tugas Daerah pada 19 Maret 2024.

Hermansyah juga memaparkan tiga strategi utama untuk mendukung implementasi Stranas BHAM, yaitu meningkatkan pemahaman, kapasitas, serta promosi Bisnis dan HAM di kalangan pemangku kepentingan, mengembangkan kebijakan dan regulasi yang mendukung perlindungan HAM, serta memperkuat mekanisme pemulihan bagi korban dugaan pelanggaran HAM dalam kegiatan usaha.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penegakan HAM. Kolaborasi yang erat dengan pemerintah daerah sangat penting untuk mewujudkan tujuan ini,” katanya.

Hermansyah juga menyampaikan tekadnya agar seluruh wilayah di Sulteng dapat menjadi daerah yang menjunjung perspektif HAM, dan seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki komitmen yang lebih baik dalam perlindungan HAM.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Sulbar Sambut Kunjungan DPRD Mamuju Tengah Bahas Penyusunan Peraturan