Pintasan.co, Jakarta – Sebanyak 10 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan hak pilihnya pada Pilkada DKI Jakarta 2024.
Pemungutan suara berlangsung di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (27/11).
“Sejumlah 10 tahanan di Rutan KPK menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak untuk wilayah DKI Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan, Rabu.
Tessa menjelaskan bahwa dari total 40 tahanan di Rutan KPK, hanya 10 orang yang memiliki KTP DKI Jakarta dan terdaftar sebagai pemilih tetap.
Mereka terdiri dari enam tahanan di Gedung Merah Putih dan empat lainnya di Gedung C1.
Adapun tahanan yang berpartisipasi mencoblos adalah Ahmad Taufik, Anjar Sulistiyono, Andhi Pramono, Max Ruland Bosseke, Indra Sukmono Arharrys, Richard Cahyanto, Satrio Wibowo, Saut Irianto Rajagukguk, dan Toras S. Panggabean.
“Proses pemungutan suara dilakukan di area dalam Rutan Gedung Merah Putih dan berlangsung efektif mulai pukul 11.25 hingga selesai pada pukul 11.40 WIB,” kata Tessa.
KPK menggandeng panitia pemungutan suara wilayah Guntur, DKI Jakarta, dalam pelaksanaan pencoblosan ini. Panitia terdiri dari dua petugas KPPS, seorang pengawas Pemilu, dan seorang saksi.
Tessa menegaskan bahwa pemungutan suara dilakukan untuk menjamin hak dasar tahanan sebagai pemilih dalam Pilkada. Ia juga mengapresiasi kerja sama dengan para petugas sehingga proses berjalan lancar sesuai prinsip-prinsip pemilu.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat, sehingga hak suara tahanan dapat tersalurkan dengan baik,” tutupnya.