Pintasan co, Jakarta – Hasil survei yang dilakukan oleh Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada hari pemilihan Gubernur Jakarta, 27 November 2024, menunjukkan bahwa dukungan atau endorsement dari Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memberikan dampak signifikan terhadap elektabilitas pasangan Ridwan Kamil (RK)–Suswono.

Direktur Eksekutif SMRC, Deni Irvani, menjelaskan bahwa tingkat pengenalan publik terhadap endorsement Prabowo dan Jokowi hampir setara, yakni masing-masing 50 persen dan 48 persen.

Namun, elektabilitas pasangan RK-Suswono justru stagnan atau cenderung menurun di kalangan pemilih yang mengetahui dukungan tersebut.

“Elektabilitas RK-Suswono di kelompok yang tahu endorsement Prabowo hanya 38 persen, sedikit lebih rendah dibanding mereka yang tidak tahu, yakni 39 persen. Pola serupa terlihat pada dukungan Jokowi, di mana elektabilitasnya hanya 37 persen, lebih rendah dibanding yang tidak tahu, 40 persen,” ujar Deni dalam keterangannya, Minggu (1/12/2024).

Menurut Deni, hasil ini menunjukkan bahwa endorsement dari dua tokoh nasional tersebut tidak berdampak positif pada elektabilitas pasangan nomor urut 1. “Tidak ada bukti bahwa dukungan dari Prabowo dan Jokowi meningkatkan peluang kemenangan RK-Suswono,” tambahnya.

Hasil survei SMRC ini dilakukan melalui wawancara langsung terhadap 552 responden dengan margin of error ±4,56 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sementara itu, berdasarkan hasil quick count Charta Politika Indonesia, pasangan Pramono Anung-Rano Karno unggul dengan perolehan suara 50,15 persen.

Pasangan Ridwan Kamil-Suswono berada di posisi kedua dengan 39,25 persen, sementara pasangan Dharmakun Pongrekun-Kun Wardana hanya meraih 10,60 persen suara.

Proses quick count Charta Politika menggunakan metode stratified random sampling dari 400 TPS dengan margin of error ±1 persen pada tingkat kepercayaan 99 persen.

Baca Juga :  Prabowo Ungkap Potensi AHY dan Gibran Bersaing dalam Politik

Di sisi lain, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, Wahyu Winata, menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan hitung cepat pada Pilkada kali ini. Penghitungan suara dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi.

“Proses rekapitulasi dimulai pada 28 November dan ditargetkan selesai dalam enam hari,” ujar Wahyu.