Pintasan.co, BantenBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menggelar acara launching untuk memaparkan potensi kerawanan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Banten 2024.

Acara tersebut berlangsung di Aston Hotel Serang, Kota Serang, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan KPU Banten, forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiatna, perwakilan partai politik, serta kalangan mahasiswa.

Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya pemahaman dan mitigasi terhadap potensi kerawanan dalam tahapan Pilkada. Menurutnya, tahapan Pilkada yang sudah memasuki tahap pencalonan ini merupakan fase krusial sebelum memasuki kampanye dan tahap pemungutan suara.

“Tahapan pencalonan sudah dimulai, dan saat ini sudah ada dua bakal pasangan calon yang mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Banten. Ke depan, kita akan menghadapi tahapan kampanye dan pemungutan suara yang memerlukan pengawasan ketat,” ujar Ali Faisal.

Ali Faisal menjelaskan, menurut hasil Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 yang dirilis Bawaslu RI pada 26 Agustus 2024, integritas pada setiap tahapan pencalonan, kampanye, dan pemungutan suara sangat berpengaruh terhadap kesuksesan pemilihan.

“Jika setiap tahapan ini tidak dijaga dan dikawal dengan baik, berpeluang besar dapat menimbulkan kerawanan dalam pelaksanaan pemilihan. Selain itu, berbagai peristiwa selama proses pemilu juga dapat mempengaruhi kerawanan dalam pemilihan,” tambahnya.

Bawaslu Banten telah melakukan pemetaan kerawanan khusus untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten dengan tujuan untuk mengantisipasi dan mengurangi potensi kerawanan. Ali Faisal mengungkapkan bahwa pemetaan ini melibatkan identifikasi tahapan rawan berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) 2024.

“Data ini kami gunakan sebagai dasar untuk strategi pencegahan dalam pelaksanaan Pilkada serentak di wilayah Provinsi Banten,” ucapnya.

Baca Juga :  Tim Advokat Muda Akan Melindungi PKBM Bina Asih dan Disdik Purwakarta, Karena Kesucian Pendidikan Jangan Dipolitisir

Dalam paparan tersebut, Ali Faisal membagikan kategori kerawanan yang terbagi dalam tiga level: rendah, sedang, dan tinggi. Kategori ini ditentukan berdasarkan nilai rerata nasional dengan menggunakan cut-off satu simpangan baku.

“Skor dianggap rendah jika berada di bawah satu simpangan baku dari nilai rerata nasional, sedang jika berada antara satu simpangan baku di bawah dan di atas rerata nasional, dan tinggi jika berada di atas satu simpangan baku dari nilai rerata nasional. Semakin banyak indikator kerawanan yang terdeteksi, semakin tinggi tingkat kerawanan suatu wilayah,” jelas Ali Faisal.

Hasil pemetaan yang disampaikan menunjukkan bahwa terdapat dua daerah di Banten yang masuk dalam kategori kerawanan tinggi, yaitu Lebak dan Pandeglang. Sementara itu, Cilegon, Serang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan masuk dalam kategori kerawanan sedang, dan Kabupaten Tangerang berada dalam kategori kerawanan rendah.

“Kami harap dengan adanya pemetaan ini, semua pihak dapat lebih waspada dan siap menghadapi potensi kerawanan yang mungkin terjadi selama proses Pilkada,” pungkas Ali Faisal.

Acara launching ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai potensi kerawanan dan langkah-langkah pencegahan kepada semua pihak terkait, sehingga proses Pilkada di Provinsi Banten dapat berjalan secara demokratis, transparan, dan adil.

Bawaslu Banten berharap kerjasama dan dukungan dari seluruh stakeholder akan memperkuat pelaksanaan pengawasan dan memastikan pemilihan berjalan dengan lancar dan tanpa gangguan.