Pintasan.co, JakartaPresiden Joko Widodo memberikan respons terhadap usulan pembentukan unit siber di dalam Tentara Nasional Indonesia (TNI). Jokowi mencatat bahwa dalam hal pertahanan, sejumlah negara telah memiliki angkatan siber yang berdiri sendiri.

“Ya sangat baik,” kata Jokowi memberikan keterangan di depan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September, dikutip dari video yang diterima Tempo. “Saya rasa nanti semua negara akan menuju ke sana, termasuk saya kira (RI), tapi nanti biar pemerintah baru Pak Presiden Prabowo Subianto yang akan menuju ke sana.”

Wacana pembentukan angkatan siber sebagai matra keempat pertama kali dicetuskan oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, dalam pidato kenegaraan pada sidang tahunan MPR yang berlangsung pada Jumat, 16 Agustus 2024.

“Sudah saatnya Indonesia segera mempersiapkan pembentukan matra keempat tentara nasional Indonesia,” kata Bamsoet.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima perintah dari Presiden Jokowi untuk membentuk angkatan siber sebagai matra keempat di tubuh TNI.

Agus menyebut bahwa ke depan, unit siber kemungkinan akan diisi oleh mayoritas personel sipil dengan keahlian di bidang teknologi informasi (IT).

Ia menambahkan bahwa meskipun saat ini TNI sudah memiliki beberapa satuan siber, pembentukan matra khusus siber masih dalam tahap pertimbangan.

“Sedang kami evaluasi kesatuan siber yang ada,” kata Agus di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 3 September 2024.

Pengamat militer dan Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan pemerintah harus memastikan keberadaan Angkatan Siber TNI tidak akan mengancam hak-hak privasi masyarakat umum.

“Untuk memastikan bahwa keberadaan matra siber ini tidak membatasi kebebasan dan hak-hak privasi warga negara, penting untuk menetapkan regulasi yang jelas dan komprehensif,” kata Khairul Fahmi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis lalu, dikutip Antara.

Baca Juga :  Putusan MK: Hapus Presidential Threshold dan Dampaknya pada Peta Politik Pemilu 2029

Menurut Fahmi, keberadaan angkatan siber sebagai matra keempat TNI bertugas untuk mengantisipasi serangan siber dari negara atau pihak luar.

Dia menekankan bahwa aktivitas angkatan siber harus dilakukan secara transparan untuk memastikan bahwa operasionalnya tidak melanggar batas dan mengancam kebebasan masyarakat di dunia siber.

Fahmi juga menganggap penting adanya undang-undang yang jelas untuk mengatur regulasi kerja Angkatan Siber TNI.