Pintasan.co – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) bergerak cepat menanggapi laporan dugaan pelanggaran di sebuah fasilitas penitipan anak (daycare) di Yogyakarta. Langkah ini diambil menyusul mencuatnya kasus kekerasan dan perlakuan diskriminatif terhadap anak-anak yang dititipkan di tempat tersebut.

Menteri HAM, Natalius Pigai, menyatakan bahwa pihaknya langsung menginstruksikan tim untuk turun ke lapangan pada hari yang sama setelah laporan diterima. “Hari itu juga saya perintahkan tim Kementerian HAM turun ke cek dan mereka sudah datangi, dan saya tinggal tunggu laporan masuk hari ini,” kata Pigai di Jakarta.

Menurutnya, tim dari kementerian telah melakukan pengecekan langsung dan kini proses tinggal menunggu laporan resmi dari Kantor Wilayah Jawa Tengah. “Tinggal laporan dari Kantor Wilayah Jawa Tengah hari ini masuk dan kita akan sampaikan melalui rilis terkait dengan daycare,” ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah Daycare Little Aresha dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan kekerasan terhadap anak. Aparat bahkan telah melakukan penggerebekan di lokasi pada Jumat (24/4) sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Berdasarkan data awal, dari total 103 anak yang terdaftar, sedikitnya 53 anak diduga mengalami kekerasan selama berada di fasilitas tersebut. Dugaan tersebut mengindikasikan praktik yang telah berlangsung sejak daycare mulai beroperasi sekitar satu tahun lalu.

Pigai menegaskan bahwa isu perlindungan anak, termasuk pengawasan daycare, menjadi perhatian serius pemerintah. Ia juga mengacu pada komitmen Presiden dalam meningkatkan kualitas layanan penitipan anak di Indonesia. “Presiden sendiri sudah menyatakan akan memberi perhatian terkait dengan daycare,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya respons cepat serta verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya anak-anak, dapat berjalan optimal.

Baca Juga :  Said Iqbal: May Day adalah Perjuangan, Bukan Sekadar Libur

Hasil laporan investigasi ini nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah lanjutan, baik dari sisi penegakan hukum maupun pembenahan sistem pengawasan daycare agar kasus serupa tidak terulang.